AAS (34), pria asal Blimbing, Kota Malang ditangkap Polda Jatim karena memproduksi 280 website video porno. Total video yang berada di ratusan website yakni 260 ribu video.
"Total ada sekitar 260 ribu video pornografi anak dan asusila," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Luthfie Sulistiawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).
Menurut Luthfie, pelaku mulai memproduksi website porno sejak tahun 2020 atau selama 4 tahun ini. Sedangkan kemampuannya tersebut dipelajari secara otodidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia belajar otodidak sejak 2020 dan awal-awal ketika buka website banyak pengunjung. Lalu dikembangkan sampai ada 280 website," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon menyampaikan dari jumlah itu, sebagian diantaranya merupakan video pornografi anak.
"3.000 di antaranya pornografi anak," sambungnya.
Charles menyebut saat ini pihaknya masih tengah mendalami. Tak hanya itu, kini, pihaknya juga bakal memblokir website yang diproduksi tersangka.
"Seluruhnya (website) proses blokir," tandas Charles.
Sebelumnya, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria produsen website pornografi anak berinisial AAS (34). Tersangka memproduksi website tersebut sejak tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 280 website porno yang dibuat oleh tersangka. Website tersebut diketahui bermuatan pornografi anak.
(abq/iwd)