Polda Jatim Ringkus Pria Asal Malang Pembuat 280 Website Video Porno Anak

Polda Jatim Ringkus Pria Asal Malang Pembuat 280 Website Video Porno Anak

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 06 Jun 2024 19:32 WIB
AAS, produsen website porno anak
AAS, pembuat website porno anak yang diringkus Polda Jatim(Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria produsen website pornografi anak berinisial AAS (34). Tersangka memproduksi website tersebut sejak tahun 2020.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan 280 website porno yang dibuat oleh tersangka. Website tersebut diketahui bermuatan pornografi anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AAS membuat dan mengelola website bermuatan asuslia atau pornografi anak, ada 280 website berisi konten porno, dijalankan sejak tahun 2020 atau berjalan sejak 4 tahun lalu," ujar Dirmanto saat konferensi pers Polda Jatim, Kamis (5/6/2024).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan pada Maret 2022.

ADVERTISEMENT

"Berawal penyelidikan pengembangan pidana sebelumnya, kami temukan website itu dan pelakunya (AAS)," kata Charles saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (5/6/2024).

Charles menegaskan pihaknya menemukan akun berisi 280 website. Di dalamnya, bermuatan 260 ribu video pornografi dan asusila. Mirisnya, sejumlah situs itu dapat diakses tanpa vpn dan streaming.

"Bisa diakses tanpa download atau akses VPN, bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri websitenya," tandas Charles.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads