Siskaeee Datangi Polda Metro Jaya Siap Diperiksa soal PH Film Porno

Kabar Artis

Siskaeee Datangi Polda Metro Jaya Siap Diperiksa soal PH Film Porno

Wildan Noviansah - detikJatim
Senin, 25 Sep 2023 11:19 WIB
Siskaeee di Polda Metro Jaya
Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Surabaya -

Siskaeee memenuhi janjinya untuk mendatangi pemeriksaan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Siskaeee diperiksa atas dugaan keterlibatannya sebagai pemain PH film porno di Jakarta Selatan.

Melansir detikNews, Siskaeee datang pukul 09.55 WIB. Cewek asli Sidoarjo itu terlihat memakai baju cokelat dengan kacamata hitam sambil membawa map warna biru.

"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP jadi sudah biasa," kata Siskaeee kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini Siskaeee akan memberikan keterangan terkait film yang diproduksi oleh rumah produksi film porno di Jaksel. Siskaeee janji tidak akan kabur dan akan memberikan penjelasan secara lengkap. Beberapa hari lalu dia tak datang pemeriksaan karena masih bekerja di Kamboja.

Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).

ADVERTISEMENT

Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak Video 'Akun Instagram Hilang Jelang Pemeriksaan, Siskaeee: Mungkin Ke-banned':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/dte)


Hide Ads