Aksi siswi SMK di Tulungagung yang mencekoki bocah 7 tahun dengan minuman keras (miras) bikin siapapun mengelus dada. Aksinya sempat viral hingga polisi turun tangan.
Aksi viral ini berawal dari rekaman video seorang remaja perempuan dituding mencekoki anak yang masih berumur 7 tahun dengan miras. Video interogasi warga terhadap terduga pelaku viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 121 detik tersebut, tampak dua remaja perempuan dikerumuni beberapa orang dewasa dan seorang anak kecil di sekitar Taman Kandang Tulungagung. Dari percakapan dalam video, warga menginterogasi remaja itu karena diduga telah menyuruh anak 7 tahun minum miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kulo kan muni, Dik iki teh, tapi aku nggak ngongkon ngombe pak, tapi ujuk-ujuk dibuka botole, diombe tapi langsung ditokne (Saya kan bilang, Dik ini teh, tapi saya nggak menyuruh untuk diminum, tapi tiba-tiba dibuka botolnya, diminum tapi langsung dimuntahkan)," kata remaja perempuan dalam video yang dilihat detikJatim, Senin (27/5/2024).
Tanggapan perempuan yang mengaku sebagai siswi salah satu SMK negeri tersebut langsung disahut oleh perekam video. Ia menuding pelajar itu sengaja menyuruh.
"Bocahe ngomong dikongkon, sampean selak (anaknya bilang disuruh, kamu mengelak)," sahut perekam video.
Salah satu warga lain memberikan nasihat agar pelajar tersebut tidak melakukan hal yang disangkakan.
"Kuwi barang kleru lo, kui barang alkohol (itu barang salah lo, itu barang alkohol)," ujar salah satu warga.
Sementara itu, dalam video lain, kedua pelajar tersebut tampak dibawa menggunakan mobil polisi.
Satreskrim Polres Tulungagung langsung turun tangan untuk menangani kasus viral dua siswi SMK yang diduga mencekoki minuman keras seorang bocah berumur 7 tahun. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) saat ini telah memeriksa sejumlah saksi.
"Pada dasarnya kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian yang menyebabkan anak-anak dikasih minum. Tapi ini masih pemeriksaan, ke depannya akan kami lakukan pengembangan," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP M Nur.
Menurutnya selain memeriksa saksi, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebuah botol dengan sisa minuman keras jenis arak Jawa. Miras itu diduga dibawa pelajar SMK dan sejumlah temannya saat main di Taman Reog Kendang, Kelurahan Sambung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
"Satu botol saja. Masih sisa banyak, karena cuma sedikit yang diminum," katanya.
Nur menjelaskan, kejadian viral itu bermula saat terduga pelaku dan kawannya bermain di kawasan taman sambil membawa miras. Saat itulah terduga pelaku bertemu dengan korban yang masih anak-anak dan menunjukkan minuman tersebut.
"Bahasanya itu kayak disuruh minum, ini lo minum teh, teh. Kemudian diminum. Tapi sampai mulut dimuntahkan lagi, nggak sampai ditelan," ujar M Nur.
Disinggung terkait asal muasal miras yang dibawa oleh para siswi SMK tersebut, M Nur mengaku masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas perkara ini hingga siapa yang menjual miras tersebut.
"Masih kami selidiki," jelasnya.
(hil/fat)