Berbagai upaya dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan salah satu pengedar narkoba di Gresik Selatan yang bernama Kevin Faresa.
Dalam menjalankan bisnis narkoba, Pria 27 tahun warga Desa Gedang Kulut, Cerme, Gresik itu bertransaksi dengan para pelanggannya di tempat terbuka agar bisa terhindar dari penciuman polisi. Kevin kerap memilih kawasan di sekitar kantor balai desa hingga di sekitar Polsek kawasan Gresik Selatan.
Namun, usahanya untuk mengelabui polisi gagal total. Ia diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Gresik. Polisi pun mengamankan 13 poket sabu siap edar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyita 13 klip sabu siap edar dari tangan tersangka. Dengan berat total berkisar 6 gram," kata Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, kepada detikJatim, Senin (3/6/2024).
Joko menambahkan dalam setiap bertransaksi dengan pelanggan, dia kerap memilih tempat terbuka agar tidak mengundang kecurigaan. Yakni di kawasan kantor instansi pemerintahan maupun kepolisian di beberapa wilayah Gresik Selatan.
"Pelaku ini merupakan salah satu sindikat pengedar di wilayah Gresik Selatan. Pelanggannya berasal dari beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Cerme, Duduksampeyan, Benjeng, Balongpanggang, hingga Menganti," tambahnya.
Masing-masing poket tersebut dijual dengan dua varian harga yang berbeda. Hal tersebut juga menjadi kode khusus bagi Kefin bersama pelanggannya saat bertransaksi. Yakni paket hemat dengan harga berkisar Rp 300 ribu untuk setiap takaran sabu dibawah 0,5 gram. Serta paket supra dengan harga lebih dari Rp 500 ribu, pelanggannya bisa mendapat lebih dari 0,5 gram serbuk memabukkan itu.
"Sasarannya di kalangan anak muda dan para karyawan perusahaan," ungkap Joko.
Di hadapan polisi, Kevin mengaku sudah menjalankan bisnis haram itu sudah sejak satu tahun terakhir. Ia juga mengakui bahwa sering bertransaksi di depan Kantor Balai desa dan di depan Polsek.
"Biasanya transaksi ranjau di sekitar balai desa atau kantor polsek. Meski ramai aktivitas namun tidak banyak yang curiga," aku Kevin.
Tidak heran, dia pertama kali dibekuk petugas di kawasan kantor balai Dusun Jenggolok, Desa Gedang Kulut. Dalih ekonomi membuatnya nekat terjun ke dalam peredaran gelap narkoba. Kevin mengaku mendapatkan pasokan barang dari rekannya berinisial NA yang berstatus masih DPO. Termasuk, daftar pelanggan yang biasa bertransaksi dengannya.
"Hanya menerima dan mengantarkan barang saja kepada pembeli," ucapnya berkilah.
Keberadaan NA pun tengah diselidiki oleh tim penyidik. Setidaknya, petugas telah mendapatkan bukti percakapan Kevin dan NA melalui pesan seluler pada handphone tersangka.
"Memang kerap berinteraksi dan mendapat pasokan barang. Kami masih berupaya memburu DPO tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Joko.
(abq/iwd)