Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP, M Prasetya menjelaskan provokasi yang dilakukan kelompok FCC dilakukan di media sosial. Karena hal ini, massa suporter di Surabaya lantas hendak melakukan pembalasan.
"Masing-masing pelaku yang tergabung pada kelompok-kelompok supporter Bonek Persebaya melihat postingan pada media social TikTok, akun-akun mengatasnamakan supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC memposting terkait ejekan dan tantangan kepada suporter Bonek Persebaya," jelas Prasetya, Senin (3/6/2024).
Salah satu tersangka, MST (21) membenarkan bahwa dirinya ikut melakukan sweeping karena provokasi FCC. Tak hanya provokasi di media sosial, namun kelompok FCC juga sempat memprovokasi masyarakat saat melintas menuju ke Bangkalan.
Karena hal ini lah, secara spontan, massa suporter di Surabaya, kemudian berkumpul di Suramadu. Mereka selanjutnya menyebar di sejumlah titik hendak melakukan penghadangan kelompok suporter Bandung itu.
"Mereka mengejek di TikTok ada kalimat 'Kita ratakan Surabaya', ada yang mengacungkan jari tengah di jalan juga," kata MST, salah satu tersangka.
Sebelumnya, polisi memukul mundur massa yang hendak melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5) malam. Insiden ini terjadi usai laga final Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan.
Saat itu polisi sempat menghentikan kendaraan dari arah Bangkalan ke Surabaya. Kendaraan saat itu tak dibolehkan melintas karena ada penumpukan massa di Suramadu sisi Surabaya. Massa yang berkumpul ada yang membawa batu dan botol.
Akibatnya, puluhan kendaraan yang hendak melintas harus berhenti di Suramadu di sisi Bangkalan. Saat itu lah, polisi kemudian mengimbau agar massa yang berkumpul di sisi Suramadu untuk membubarkan diri. Massa yang tak membubarkan diri lalu dibubarkan secara paksa.
Sebelumnya, polisi memukul mundur massa yang hendak melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5) malam. Insiden ini terjadi usai laga final Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan.
Saat itu polisi sempat menghentikan kendaraan dari arah Bangkalan ke Surabaya. Kendaraan saat itu tak dibolehkan melintas karena ada penumpukan massa di Suramadu sisi Surabaya. Massa yang berkumpul ada yang membawa batu dan botol.
Akibatnya, puluhan kendaraan yang hendak melintas harus berhenti di Suramadu di sisi Bangkalan. Saat itu lah, polisi kemudian mengimbau agar massa yang berkumpul di sisi Suramadu untuk membubarkan diri. Massa yang tak membubarkan diri lalu dibubarkan secara paksa.
Usai memukul mundur massa, polisi mengamankan 34 orang. Dari jumlah itu, polisi lalu menetapkan 18 orang jadi tersangka.
(abq/iwd)