Kepsek yang Dilaporkan Selingkuh dengan Guru Bakal Dipanggil Sekda Sumenep

Kepsek yang Dilaporkan Selingkuh dengan Guru Bakal Dipanggil Sekda Sumenep

Ahmad Rahman - detikJatim
Senin, 03 Jun 2024 15:35 WIB
Sekda Sumenep Edy Rasyadi
Sekda Sumenep Edy Rasyadi. (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

SR, kepala sekolah (kepsek) di Sumenep dilaporkan suaminya ke polisi usai digerebek selingkuh dengan seorang guru berinisial Y. Tak hanya itu, SR segera dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi.

Edy menjelaskan pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesalahan oknum yang sama-sama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami akan panggil yang bersangkutan. Kami akan periksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka," ujar Edy Rasiyadi, Senin (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ini penting untuk memastikan keputusan yang akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau termasuk pelanggaran berat, bisa dengan teguran, bisa dengan pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami SR, berinisial B memergoki istrinya berduaan dengan Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis (30/5). B kemudian melaporkan istrinya dan Y ke Polres Sumenep dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

"Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila," kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5).

Laporan B telah diterima oleh Polres Sumenep, yang dibuktikan dengan dikeluarkannya surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.




(dpe/dte)


Hide Ads