Nasib apes menimpa dua orang polisi anggota Polres Probolinggo Kota. Keduanya kena bacok saat berniat membubarkan tawuran geng pemotor. Dua geng motor yang melakukan tawuran yakni Geng Gaza dan All Star.
Saat ini, puluhan pelaku yang tergolong anak di bawah umur dan berstatus pelajar sudah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota.
Kedua anggota Polres Probolinggo Kota yang jadi korban pembacokan adalah Bripda AFF dan Bripda ARK. Dalam insiden ini, pelaku berinisial AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembacokan anggota Polres Probolinggo Kota itu terjadi pada Sabtu (1/6/2024) malam pukul 22.00 WIB di jalan WR Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pelaku sudah diamankan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan sebelum pembacokan terjadi pihaknya mendapat informasi adanya tawuran antara diduga antara geng Gaza dan geng All Star.
"Dari Informasi ini lalu disampaikan ke Piket Reskrim dan Patroli Samapta diketahui salah satu anggota geng motor ini membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran," kata Iptu Zainullah, Minggu (2/5/2024).
Petugas pun segera menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi TKP. Diketahui bahwa geng itu sudah berusaha dibubarkan oleh warga namun mereka tidak mengindahkannya.
"Karena tidak ingin terjadi korban warga sekitar, akhirnya kedua anggota kami yang tidak berseragam berusaha mengamankan pelaku. Namun justru pelaku mengeluarkan celurit dari pinggang kirinya," terangnya.
Celurit itu, kata Iptu Zainullah, langsung diayunkan dari atas, kanan, dan kiri bawah ke arah tubuh anggota Polres Probolinggo Kota sehingga mengenai telapak tangan kirinya saat hendak mengambil celurit dari tangan pelaku.
"Selain telapak tangan, pelaku juga melukai pipi kiri dan dada kiri Bripda AFF yang kemudian Bripda ARK berusaha membantu Bripda AFF merebut celurit dari pelaku dengan tangan kosong hingga telapak tangan kiri dan jari jari tangan kirinya luka," katanya.
Zainullah mengatakan, selain pelaku pembacokan, ada sebanyak 22 orang anggota gerombolan dari 2 kubu yang terlibat tawuran pada Sabtu malam yang diamankan.
"Satreskrim dan Samapta polres Probolinggo kota mengamankan 22 orang dari 2 kelompok termasuk yang membawa sajam jenis celurit, dan yang membacok anggota. Mereka dibawa ke Kantor Polres Probolinggo Kota untuk diperiksa," kata Iptu Zainullah.
Selain mengamankan 22 orang, Iptu Zainullah menyebutkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit dengan panjang 50 centimeter dan gagang kayu warna coklat.
"Selain itu kami juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda CBR warna Merah Putih yang nopolnya tidak dipasang dan satu unit Handphone, kaus, jaket hoodie, dan celana yang dipakai pelaku pembacokan," katanya.
Dari hasil penyidikan sementara telah didapati 2 alat bukti yang cukup, di mana terhadap tersangka AI dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Sedangkan untuk puluhan remaja lainnya masih kami periksa dan rencananya besok akan kami hadirkan orang tuanya jika tidak terlibat tindak pidana," pungkasnya.
(hil/fat)