Satreskrim Polres Tulungagung langsung turun tangan untuk menangani kasus viral dua siswi SMK yang diduga mencekoki minuman keras seorang bocah berumur 7 tahun. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) saat ini telah memeriksa sejumlah saksi.
"Pada dasarnya kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian yang menyebabkan anak-anak dikasih minum. Tapi ini masih pemeriksaan, ke depannya akan kami lakukan pengembangan," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP M Nur.
Menurutnya selain memeriksa saksi, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebuah botol dengan sisa minuman keras jenis arak Jawa. Miras itu diduga dibawa pelajar SMK dan sejumlah temannya saat main di Taman Reog Kendang, Kelurahan Sambung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu botol saja. Masih sisa banyak, karena cuma sedikit yang diminum," katanya.
Nur menjelaskan bahwa kejadian viral itu bermula saat terduga pelaku dan kawannya bermain di kawasan taman sambil membawa miras. Saat itulah terduga pelaku bertemu dengan korban yang masih anak-anak dan menunjukkan minuman tersebut.
"Bahasanya itu kayak disuruh minum, ini lo minum teh, teh. Kemudian diminum. Tapi sampai mulut dimuntahkan lagi, nggak sampai ditelan," ujar M Nur.
Setelah itu siswi SMK dan sejumlah rekannya diinterogasi warga sekitar. Warga menuding bahwa terduga pelaku dengan sengaja telah meminta korban untuk meminum miras. Video interogasi itu pun viral di media sosial.
Disinggung terkait asal muasal miras yang dibawa oleh para siswi SMK tersebut, M Nur mengaku masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas perkara ini hingga siapa yang menjual miras tersebut.
"Masih kami selidiki," jelasnya.
(dpe/iwd)