9 Pelajar Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas Siswa MTs di Situbondo

9 Pelajar Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas Siswa MTs di Situbondo

Chuk S Widarsha - detikJatim
Senin, 27 Mei 2024 21:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo -

Sembilan pelajar jadi tersangka pengeroyok siswa MTs di Situbondo hingga tewas. Sembilan pelaku terancam pasal berlapis.

Para pelaku yang terdiri dari siswa SMP dan SMA itu kini telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit motor milik para tersangka serta senjata tajam.

Kesembilan pelaku yakni inisial MK, MM, MD, IA, MN, MB, AZ, MK, dan F. Mereka merupakan pelajar sejumlah SMP dan SMA di Situbondo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan reka ulang untuk mengungkap peran masing-masing pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo kepada detikJatim, Senin (17/5/2024).

Momon mengungkapkan para pelaku yang masih di bawah umur itu terancam pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP ayat (3) tentang pengeroyokan. Dan pasal 76 (c) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA). Dengan ancaman paling berat 10 penjara.

ADVERTISEMENT

"Sementara pemicunya karena dendam kesumat salah satu tersangka terhadap korban. Sebab sebelumnya kakak tersangka itu kalah berkelahi dengan korban," tandas Momon.

Akibatnya, mereka mengajak teman-temannya untuk mengeroyok korban di lokasi kejadian yakni lapangan Desa Kalianget, Banyuglugur setelah sebelumnya melakukan pesta miras.

Seorang remaja di Situbondo disebut tewas setelah sepekan dirawat di sebuah rumah sakit di Kraksaan Probolinggo. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan.

Korban berinisial MF (15) merupakan pelajar kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Situbondo. Ia diduga meninggal usai dikeroyok teman-temannya.




(abq/iwd)


Hide Ads