Mobil Toyota Fortuner milik tersangka AC (33) yang melindas seorang balita bernama YK (2) hingga meninggal di Sidoarjo diamankan di Polresta Sidoarjo. Mobil itu terparkir di halaman gedung Satlantas.
Berdasarkan pantauan detikJatim, mobil Furtuner bernopol N 1770 HZ itu berwarna putih. Penampilan mobil ini sebagai mobil berjenis Sport Vehicle Utility (SUV) sangat kokoh.
Dari pelat nomor mobil tersebut diketahui bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil ini berlaku sampai bulan November 2025. Dari penglihatan secara sekilas memang tidak ada bekas tabrakan apapun di mobil ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satlantas Polresta Sidoarjo hingga saat ini terus memproses penanganan kasus balita tertabrak hingga meninggal di dekat rumahnya di Perum Quality Riverside, Krian pada Sabtu (25/5) sore tersebut.
Polisi saat ini telah menetapkan pemilik sekaligus sopir mobil Fortuner tersebut, AC (33), sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian gelar perkara.
"Benar, dari hasil perkara pengemudi mobil Toyota Fortuner kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo kepada detikJatim, Senin (27/5/2024).
Dalam kasus ini, polisi akan menjadikan mobil Fortuner yang saat ini tengah disita di halaman Satlantas Polresta Sidoarjo itu sebagai salah satu barang bukti dalam kasus ini.
Ony menambahkan, AC ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara di kompleks perumahan hingga tidak melihat adanya balita yang melintas di jalan. Itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Pengemudi Fortuner melanggar pasal 310 ayat (4) UU Lalulintas/LLAJR nomor 22 tahun 2009," imbuh Ony.
Sebelum ini, AC mengaku tidak mengetahui saat YK menyeberang jalan. Posisinya saat itu mobil hendak berbelok.
"Saya tidak mengetahui ada anak lagi di jalan," kata AC di sela proses penyelidikan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Dia juga mengaku tidak merasa saat roda depan dan belakang sebelah kanan mobilnya melindas tubuh mungil YK. Hingga akhirnya dia baru tahu saat dihentikan warga setempat.
"Saya tidak terasa melindas balita yang berada di tengah jalan perumahan," tambah AC.
Dia juga membantah menyetir mobil dengan kecepatan tinggi.
"Kecepatan lambat, cuma saya tidak mengetahui saja ada anak lagi di jalan," jelasnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa balita laki-laki berusia 2 tahun bernama YK. Kejadian dirinya terlindas Fortuner tersebut terekam kamera CCTV yang viral di media sosial.
Kala itu YK sedang bermain di taman dekat rumahnya seorang diri. Dia kemudian berlari ke tengah jalan yang mengarah ke tikungan. Tiba-tiba di tikungan muncul Fortuner yang menabrak dan melindas YK.
Fortuner itu dihentikan warga. YK sempat dilarikan ke Rumah Sakit Yapalis, Krian, Sidoarjo. Sayangnya, begitu tiba di sana YK dinyatakan sudah meninggal.
(dpe/dte)