Seorang kakek di Situbondo ditemukan tewas bersimbah darah. Ia ditemukan meninggal bersama cucunya masih berusia 5 tahun.
Korban yakni Enor (61), sedangkan cucunya bernama Siti Maryam (5). Warga Desa Kalisari, Banyuglugur, Situbondo. Keduanya meninggal di tempat kejadian.
Berikut Fakta-faktanya:
1. Pelaku Pembunuhan Keponakan Korban
Pelaku yang berinisial S merupakan keponakan korban. Belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Sebab, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Pelaku masih ada hubungan kerabat dekat dengan korban," jelas Kasat Reskrim Polres Situbond, AKP Momon Suwito Pratomo kepada sejumlah jurnalis di ruangannya, Rabu (22/5/2024).
2. Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Pelaku pembacokan hingga tewas kakek dan cucu di Situbondo telah ditangkap. Pelaku yang bernama Sunaryo akhirnya dibawa ke Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
"Pelaku ditangkap dan karena saat ditanya penyidik, jawaban pelaku sering tak nyambung dan malah ngelantur," ungkap Kapolsek Banyuglugur AKP Efendy Nawawi, Jumat (24/4/2024).
3. Polisi Bawa Pelaku Pembunuhan Kakek dan Cucu ke Poli Jiwa
Tindakan polisi membawa ke ke Poli Jiwa itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan jiwa pelaku. Sebab, diduga kuat pelaku mengalami depresi dan gangguan jiwa.
"Karena saat ditanya penyidik, jawaban pelaku sering tak nyambung dan malah ngelantur," tambahnya.
4. Pelaku Disebut Depresi Usai Pulang dari Bali
Ia menambahkan, dari keterangan warga sekitar dalam dua tahun terakhir ini Sunaryo memang mengalami depresi.
"Informasinya, setelah pulang dari Bali, pelaku malas untuk bekerja. Selain tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga, dia sering berdiam diri di dalam kamarnya," pungkas Efendy.
5. Keterangan Pelaku ke Penyidik Terus Berubah
selama proses pemeriksaan, keterangan pelaku memang sering berubah-ubah. Tapi polisi terus melakukan pemeriksaan dengan intensif.
"Ini masih kami dalami terus. Termasuk kemungkinan melibatkan psikiater," tandas Kasat Reskrim Polres Situbond, AKP Momon Suwito Pratomo kepada sejumlah jurnalis di ruangannya, Rabu (22/5/2024).
(irb/fat)