Sebanyak empat perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang fotografer di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Pelecehan terjadi saat sesi pemotretan. Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jember.
Salah seorang pelapor mengatakan, awalnya ia dihubungi fotografer tersebut lewat sosial media (sosmed). Fotografer ini menawari untuk menjadi model di akun instagramnya.
"Awalnya itu gini, dia DM (direct message) di akun sosmed saya. Setelah itu dia tanya ke kita mau gak jadi model untuk foto di instagramnya dia. Setelah kita mengiyakan, pelaku itu minta kami datang ke studio dan membawa dress hitam. Dia juga basa-basi di DM itu, dan minta nomor WhatsApp ya kita kasih," kata salah seorang pelapor, Kamis (23/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah sampai di studio foto, bukan hanya sesi foto yang terjadi. Menurut pelapor, sang fotografer melakukan hal-hal yang mengarah ke tindak pelecehan seksual.
"Setelah datang ke studio, ternyata di sana gak sesuai ekspektasi. Di sana pelakunya melakukan hal yang gak senonoh pada kita perempuan-perempuan yang diminta jadi model studio," ungkapnya.
"Jadi beberapa korban sempat dilecehkan dipegang bagian payudara dan alat kelamin. Dan ada juga beberapa korban yang dipaksa untuk berbuat hal-hal seperti itu (asusila). Kalau saya hampir aja digitukan, tapi untung saat itu saya berada di Malang dan gak hadir ke sesi pemotretan," imbuhnya.
Menurut dia, ulah fotografer tersebut telah terjadi sejak tahun 2020. Akan tetapi, para korban baru berani melapor sekarang. Bahkan, diduga banyak korban lainnya yang masih belum melapor dan disinyalir jumlahnya mencapai puluhan.
"Sekarang ada empat orang yang laporan ke polisi. Selebihnya mungkin ada 30 orang lebih. Rata-rata mahasiswa perempuan yang dia incar. Dan setiap model yang diajak ke studio, pasti diminta bawa dress hitam seksi," kata dia.
Perempuan ini menyebut, saat berada di studio, rata-rata hanya ada dua orang saja. Jika posisi studio ramai, maka pelaku akan meminta sesi pemotretan untuk dilakukan satu persatu. Sedangkan model lain akan ditempatkan di lokasi lain sebelum sesi pemotretan.
"Biasanya itu sendiri-sendiri pak, dan yang gak lagi pemotretan, biasanya ditaruh di paling belakang agar situasi pemotretan tetap sepi dan sesi foto itu dilakukan hanya berdua antara fotografer dan satu orang model saja," paparnya.
Bahkan, sambungnya, model yang berhijab acap kali diminta untuk melepas hijabnya oleh pelaku. Terduga pelaku juga tak segan untuk melakukan tindakan pengancaman hingga kekerasan pada korban yang menolak.
"Kalau dress hitam diminta oleh pelaku itu yang penting seksi. Yang berhijab malah ada yang disuruh lepas hijabnya. Bahkan ada unsur pengancaman dan kekerasan juga saat pelaku berbuat seperti itu," katanya.
Sementara itu, Pengawas Penyidik (Pawasidik) Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
"Saat ini sudah ada laporan yang masuk pada kami. Kebetulan pelapor datang ke Mapolres Jember sejumlah empat orang dan kasus ini akan segera kita selidiki," kata Naufal.
Dia mengatakan, terdapat empat orang pelapor yang datang ke SPKT Polres Jember. Keempat pelapor tersebut yakni RR (19) asal Kabupaten Banyuwangi, R (20) asal Kecamatan Jenggawah, Jember, A (20) asal Kecamatan Balung, Jember dan M (23) asal Kabupaten Tuban.
"Nantinya apa yang dilaporkan oleh pelapor ini akan kita dalami untuk kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Naufal.
(hil/fat)