Maling spesialis kafe dan warkop di Sidoarjo diringkus warga. Dua pelaku itu diringkus usai aksi mereka ketahuan oleh pemilik kafe di kawasan Sarirogo.
Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol I Gusti Agung Ananta mengungkapkan, kedua pelaku itu adalah Supri Irianto (30) dan Saturi (24).
Supri Irianto dan rekannya Saturi diringkus warga dan diamankan ke Polsek Sidoarjo Kota pada Selasa (21/5) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua pelaku yang merupakan pengepul rongsokan itu ditangkap setelah aksinya ketahuan oleh pemilik kafe di Sarirogo," kata I Gusti, Rabu (23/5/2024).
Dari hasil interogasi diketahui bahwa Supri memang sudah merencanakan pembobolan kafe itu sejak beberapa hari sebelumnya.
Pria asal Wonoayu itu mengajak Saturi menggondol barang di kafe itu dengan becak. Supri bagian membobol kafe, Saturi mengawasi di depan.
"Setelah berhasil membawa dua tabung LPG tiga kilo, dan alat pemecah es. Saat hendak mengangkut sound ke becak aksi kedua tersangka ketahuan pemilik kafe yang baru datang. Dari sana pemilik meneriaki dua orang tersangka," jelasnya.
I Gusti menambahkan warga dan pengendara yang lewat langsung mengejar dua pria. Kedua pelaku diamankan Pemdes Sarirogo yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
"Dari sana bhabinkamtibmas Polsek Sidoarjo Kota datang, dan kemudian kita bawa ke Mapolsek," imbuh I Gusti.
Gusti juga mengatakan pelaku memang beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Akibat kejadian itu pemilik kafe merugi Rp 10 juta.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sekitar lima hingga sembilan tahun pidana," tandas I Gusti.
(dpe/iwd)