Kejaksaan Periksa Kadinsos Bojonegoro Terkait Kasus Mobil Siaga Desa

Kejaksaan Periksa Kadinsos Bojonegoro Terkait Kasus Mobil Siaga Desa

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 22 Mei 2024 19:53 WIB
Kadinsos Bojonegoro Arwan
Kadinsos Bojonegoro Arwan (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan diperiksa Kejari selama 2 jam. Arwan diperiksa terkait penyidikan kasus bantuan keuangan untuk pengadaan 386 mobil Siaga Desa.

Arwan mengaku dirinya diperiksa terkait regulasi karena OPD-nya selaku leading sektor pengadaan mobil Siaga Desa. Selama diperiksa, ia dicecar 12 pertanyaan.

"Ada sekitar 12 pertanyaan. Ya seputar kenapa kok berupa bantuan keuangan, kok tidak diadakan pengadaan dari OPD saja. Terus juga ditanya soal penyedia barang. UMC Bojonegoro yang dapat banyak itu info dari kejaksaan," jelas Arwan kepada detikJatim, Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwan juga mengaku telah diperiksa oleh pihak Kejari Bojonegoro sebanyak tiga kali.

"salah satunya datang ke kantor sekali dan hari ini tadi saya datang jam 9 tapi mulai pemeriksaan sekitar jam 11", imbuh Arwan.

ADVERTISEMENT

Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah OPD. Namun hanya Kadinsos Arwan yang hadir.

"Iya tadi dilakukan pemeriksaan kadinsos Arwan terkait kasus BKK Mobil Siaga Desa. Sebenarnya ada beberapa OPD lain yakni kepala Bappeda dan Dinkes namun tidak hadir. Satu tanpa keterangan dan yang satu sedang ibadah haji," tutur Aditia.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads