Polsek Tugu Trenggalek melakukan pemusnahan puluhan balon udara dan petasan hasil razia gabungan pada saat lebaran lalu. Proses pemusnahan disaksikan oleh aparatur gabungan dari lintas instansi.
Kapolsek Tugu AKP Panut mengatakan jumlah balon udara yang dimusnahkan mencapai 72 buah dengan berbagai ukuran. Sedangkan petasan yang dimusnahkan sebanyak 23 buah.
"Pada saat lebaran dan kupatan kemarin kami dari Polsek Tugu bersama dengan TNI, PLN, Satpol PP melakukan razia dan hasilnya sebanyak ini," ujar Panut kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemusnahan balon dilakukan dengan cara dibakar di lokasi TPA terpadu Desa Banaran. Sedangkan untuk petasan dihancurkan dengan direndam air.
"Kalau untuk petasannya ukuran kecil-kecil yang digantung di balon udara. Kondisinya sudah hancur karena saat itu langsung kami rendam dengan air," jelasnya.
Panut berharap ke depan tidak ada warga yang menaikkan balon udara lagi karena dapat memicu terjadinya kebakaran, gangguan pasokan listrik hingga mengganggu lalu lintas penerbangan.
"Balon udara ini tidak bisa dikendalikan arahnya ke mana tingginya berapa dan jatuhnya di mana, sehingga rawan menimbulkan musibah," imbuh Panut.
Panut mengaku akan menindak warga yang nekat menerbangkan balon udara tradisional. Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar mengingatkan anaknya jika ada yang bermain balon udara maupun petasan.
"Kita sangat prihatin seperti apa yang terjadi di Ponorogo belum lama ini, balon udara dan petasan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka," jelasnya.
(abq/iwd)