14 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Mercon Balon Udara di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Mercon Balon Udara di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 17 Mei 2024 14:05 WIB
Ledakan mercon balon udara Ponorogo
Barang bukti ledakan mercon balon udara di Ponorogo yang diamankan polisi. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan 14 tersangka kasus ledakan mercon yang terpasang di balon udara tanpa awak. Peristiwa itu terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo.

Kanit Pidum Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka mengatakan, 14 tersangka itu terdiri dari 7 dewasa dan 7 anak-anak. Polisi langsung menahan 7 tersangka yang sudah dewasa.

"Untuk anak-anak sudah kita limpahkan ke PPA, sedangkan yang dewasa sudah kita lakukan penahanan oleh penyidik," jelas Guling kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guling menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik menemukan pembukuan pembuatan balon udara dari tangan bendahara. Hasilnya, ada 20 orang yang punya peran masing-masing. Antara lain iuran, membuat, konsumsi dan proses menerbangkan balon udara tanpa awak.

"Fakta dari hasil penyidikan dan peran mereka sudah jelas dan saling mengakui," tegas Guling.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, iuran pembuatan balon udara dengan berekor ribuan petasan itu mulai dari nominal Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu. Hasilnya, terkumpul Rp 1,7 juta.

"Uang hasil iuran itu untuk pembelian bahan-bahan balon udara, peledak atau petasan, sampai konsumsi saat mereka melakukan kegiatan tersebut," kata Guling.

Guling melanjutkan, mereka sengaja mencari celah kelengahan petugas. Mereka menerbangkan balon saat tidak ada momentum perayaan lebaran.

"Mereka sengaja menghindari momentum hari besar, karena kan kalau saat lebaran polisi razia dan mewanti-wanti," jelas Guling.

Menariknya, dari belasan tersangka yang sudah ditetapkan ternyata ada salah satu oknum perangkat desa. Perannya sebagai penyandang dana.

"Oknum perangkat desa itu kita tetapkan sebagai tersangka untuk memberikan efek jera supaya ada tindakan tegas dan mereka tidak akan mengulangi kembali," imbuh Guling.

Diberitakan sebelumnya, mercon yang diikat ke balon udara meledak di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, Senin (13/5). Akibat insiden itu, Ilham Nugroho (14) tewas terkena ledakan.




(hil/dte)


Hide Ads