"Kami berterima kasih kepada semua pihak kepolisian Polres Malang kota yang telah membantu kami, yang selalu ngasih arahan ke keluarga kami," kata Supatmawati (36) yang merupakan budhe korban saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/5/2024).
Wati menyampaikan, pihak keluarga sudah mendapat kabar bahwa pelaku sudah ditangkap. Kabar ini diterima keluarga dari anggota Intel Polres Malang Kota pada tanggal 8 Mei 2024 lalu. Keluarga pun menyambut baik hal ini.
"Sudah tanggal 8 Mei kemarin kabar itu. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak kepolisian Polres Malang Kota," jelas Wati.
Wati menambahkan, selama ini pihak keluarga tidak pernah mengenal pelaku. Keluarga masih merasa terpukul atas meninggalnya gadis 17 tahun yang diharapkan menjadi kebanggaan keluarga.
"Keluarga tidak kenal dengan pelaku. Keluarga masih nyesek kehilangan almarhumah. Makanya banyak yang bersedih waktu kehilangannya. Nyesek. Apalagi saya yang dulunya ngurusin apa-apa waktu sekolahnya dulu," tandas Wati.
Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Yakni hukuman mati.
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Supatmawati.
Menurut Wati, hukuman mati paling setimpal dengan perbuatan pelaku. Sebab hingga kini, pihak keluarga masih terpukul usai kehilangan anak gadis yang menjadi kebanggaan orang tua.
"Kalau kami bisa meminta ya hukuman mati biar sepadan. Tapi negara kita punya aturan hukum," papar Wati.
Keluarga menyebut, sosok korban merupakan anak yang pintar. Apalagi, korban berhasil masuk kampus ternama lewat jalur prestasi. Hal ini membuat orang tua korban yang hanya sebagai buruh tani bangga dengan prestasi anaknya.
"Jadi kami sangat kehilangan yang amat mendalam. Ibunya hanya buruh tani, pokoknya almarhum ini meninggalkan kenangan yang sangat nyesek sekali," ucap Wati.
"Padahal waktu awal-awal masuk universitas dulu saya sangat bangga sekali ya Allah anak orang nggak punya bisa masuk universitas ternama lewat jalur bidik misi. Apalagi saya yang dulunya ngurusin apa-apa waktu sekolahnya dulu," tandas Wati.
Seperti diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) ditemukan tewas di kamar kosnya Jalan Sumbersari, Kota Malang. Korban ditemukan tewas pada Kamis (22/12/2022) sore.
Kala itu, polisi menemukan luka tusuk di dada mahasiswi asal Ngawi tersebut. Sempat menemui jalan buntu selama dua tahun, Polresta Malang Kota menangkap dan menetapkan Hisyam Akbar Pahlevi (19) sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Hisyam merupakan pemuda pengangguran. Saat membunuh, dia masih berusia 17 tahun 9 bulan.
(abq/iwd)