Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Madiun akan segera memanggil anggota DPRD Provinsi Jatim Ristu Nugroho. Pemanggilan Ristu Nugroho ini terkait dugaan korupsi proyek dana aspirasi DPRD Provinsi Jatim di Madiun.
"Iya akan kita panggil juga (Ristu)," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (13/5/2024).
Pemanggilan anggota dewan dari fraksi PDIP itu, kata Ridwan, akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Ristu akan dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ristu, polisi mengaku sudah memeriksa tiga saksi terkait dana aspirasi.
"Yang lain juga masih diperiksa," kata Ridwan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengaku masih melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jatim atas proyek pembangunan talud irigasi senilai Rp 300 juta di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Madiun.
"Mohon waktu dulu ya, perlu waktu untuk kasus tipikor. Yang jelas masih kami tangani kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Provinsi Jatim," tandas Magribi.
Data yang dihimpun detikJatim, proyek pembangunan talud irigasi di Desa Warurejo itu memang bersumber dari dana aspirasi DPRD Jatim. Pembangunan talud irigrasi bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 300 juta. Lokasinya berada tidak jauh dari kediaman keluarga Ristu Nugroho.
Proyek pembangunan talud tersebut diduga tidak memenuhi standar dari nilai anggaran.
(hil/fat)