JN (46) mengadukan istrinya WA ke Polres Gresik. Hal tersebut dilakukan pria asal Surabaya itu setelah menerima video syur perselingkuhan istrinya dengan pria lain.
Ia mengatakan, awal mula keretakan rumah tangganya saat dia mengalami keterpurukan ekonomi pada 2015. Saat itu, ia mulai merasakan tingkah aneh sang istri.
"Saya sudah kerasa itu sejak 2015. Istri saya pamit pulang ke Lamongan selama dua minggu sampai berbulan-bulan," kata JN saat ditemui di Polres Gresik, Rabu (8/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menyampingkan kecurigaannya itu. Tiga tahun kemudian, teman-temannya memberikan informasi bahwa WA bekerja sebagai pramusaji warung kopi (warkop) pangku.
"Pas 2018 itu saya sudah dengar kalau istri saya bekerja sebagai pramusaji di warung pangku daerah Betiring. Tapi saya masih belum mendapat bukti, jadi saya belum merespons itu. Saya juga sering menutupi perbuatan istri saya kepada keluarga," tambahnya.
Hingga pada Januari 2024, ia kembali mendapat istrinya bekerja di warung pangku di kawasan Betiring, Cerme, Gresik. Kali ini ia mencoba mencari informasi kebenaran tersebut.
"Saya dikirimi foto istri saya berada di warung Betiring situ. Saya cari informasi dan mengecek ternyata benar dia di sana," tuturnya.
Sayangnya, usai kepergok itu, WA justru semakin jarang pulang. WA hanya pulang dua sampai empat hari, selanjutnya pamit pergi ke Lamongan.
"Januari itu pulang tiga hari, terus Februari hanya pulang dua hari. Setelah itu nggak pulang sama sekali," terang JN.
Pada Maret 2024, JN mendapatkan video syur istrinya bersama pria idaman lain yang diduga berinisial AR sedang bercumbu di sebuah kamar. Kamar tersebut merupakan bilik di warung kopi pangku kawasan Betiring.
"Saya dikirimi video syur itu oleh pria yang bersama istri saya. Mungkin untuk memanas-manasi saya agar menceraikannya," terang JN.
Pria tersebut langsung memblokir nomor JN setelah mengirim video syur tersebut. Tak tinggal diam, JN mengadukan istri dan pria tersebut ke polisi dengan kasus pornografi.
"Sudah saya laporkan dan saat ini ditangani Polres Gresik," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat tersebut. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.
"Sudah kami terima surat pengaduan itu. Sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam rangka penyelidikan," kata Aldhino singkat.
(irb/dte)