Status 3 Pembuat Film Guru Lecehkan Santri di Bangkalan Usai Diamankan

Status 3 Pembuat Film Guru Lecehkan Santri di Bangkalan Usai Diamankan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 08 Mei 2024 23:45 WIB
Konten kreator Bangkalan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat menunjukkan film pendek berjudul Guru Tiugas yang diduga memuat SARA dan asusila (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tiga konten kreator pembuat film pendek 'Guru Tugas' di Bangkalan yang diduga bermuatan SARA dan asusila ditangkap Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski demikian, ketiga masih berstatus saksi.

"Statusnya saat ini masih terperiksa ya, belum mengarah pada tersangka," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Dirmanto menambahkan ketiga pelaku dijemput dari Bangkalan dan dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait film yang dibuatnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta kesaksian dari para ahli agama hingga hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi-saksi seperti ahli pidana, agama, maupun ITE sejak hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," papar Dirmanto.

Ditanya terkait pasal yang menjerat ketiga pelaku? Dirmanto menyebut pihaknya akan mempelajari dahulu hingga pemeriksaan tuntas.

ADVERTISEMENT

"Untuk pasal yang akan disangkakan masih didalami, yang jelas hanya unsur SARA dan UU ITE," tandas Dirmanto.

Sebelumnya, tiga konten kreator pembuat film pendek berjudul 'Guru Tugas' diamankan anggota Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pasalnya, film tersebut mendapat kecaman karena diduga bermuatan SARA dan asusila.

Ketiga konten kreator tersebut berinisial Y selaku pemilik akun Akeloy Production yang mengunggah film. Sedangkan A dan S adalah pemeran film pendek tersebut. Ketiganya diamankan di Bangkalan.

Ada dua film pendek yang diproduksi oleh ketiga orang yang diamankan tersebut. Masing-masing film berjudul 'Guru Tuga 1' dan 'Guru Tugas 2' yang diduga memuat unsur SARA dan asusila.

Film pendek tersebut, lanjut Dirmanto, menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.

"Ceritanya, ada guru tugas dari Jember yang ditugaskan di Bangkalan, saat pelaksanaan tugas, guru itu melakukan pelecehan pada santrinya. Terkait hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana," beber Dirmanto.




(abq/iwd)


Hide Ads