Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan akan mempelajari kasus dugaan bullying terhadap siswi SD di Lamongan. Dindik juga menyayangkan mengapa kasus ini baru mencuat sekarang.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan M Munif Syarif menuturkan dari kronologi yang ia terima tidak ada bullying terhadap korban. Antara korban dan terlapor merupakan teman akrab yang tiap harinya sering bermain dan bercanda bersama.
Munif juga menolak kejadian pada 19 Februari silam itu sebagai bullying, namun korban dan terlapor bergurau dengan menarik jilbab. Setelah itu korban berlari dan terjatuh sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke empat teman lainnya membantu dan memangku korban yang terlihat seperti sesak nafas. Salah satu melapor ke Kepala Sekolah, yang kemudian memanggil wali kelas yang sedang piket di gerbang," kata M Munif, Senin (6/5/2024).
Tanpa pikir panjang, wali kelas juga langsung membantu korban dengan membawanya ke puskesmas dengan mengajak bersama karena terlapor. Tak hanya itu, wali kelas juga didampingi terlapor saat ke puskesmas.
"Wali kelas juga membelikan sarapan dan sesudah sarapan, korban bilang jika sudah enak. Dari Puskesmas masih melakukan observasi apakah sudah enak untuk dibawa pulang. Karena merasa sudah enak, ibu korban mengajak anaknya pulang. Wali kelas meyakinkan agar menunggu dulu sampai benar-benar sembuh tapi akhirnya dibawa pulang ke rumah," ujarnya.
Sesampainya di sekolah, wali kelas sekitar 20 menit kemudian mendapat telepon jika korban sesak lagi dan meminta rujukan. Karena tidak memiliki kewenangan, akhirnya wali kelas menghubungi Kepala Desa untuk meminta bantuan mobil sehat dan Kades siap membantu. Ketika ke rumah korban ternyata keluarga dan korban sudah di RS Muhammadiyah Lamongan dan pihak sekolah menjenguk dan memberi santunan.
"Di sini ibu korban menduga anaknya didorong dan ditindih oleh teman-temannya, namun pihak sekolah minta penjelasan dari teman-teman korban dan dari penjelasan tidak terjadi hal demikian. Ketika Ibu terlapor menjenguk, keluarga korban menyampaikan dugaan yang sama namun korban sendiri ketika itu juga menyangkalnya," jelasnya.
Munif menyayangkan mengapa kasus tersebut juga baru muncul sekarang. Untuk itu, Munif mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah kejadian ini.
"Kita positif saja. Kita harus mengambil hikmah dari setiap kejadian, baik untuk internal kita maupun sikap masyarakat kepada kita," tuturnya.
Meski demikian, Munif menyebut tetap akan memanggil kepala sekolah dan guru wali kelas yang bersangkutan. Terkait sanksi, Munif mengaku masih akan mempelajari dulu kasusnya. "Ya tetap (dipanggil). (Sanksi) Ya kita pelajari dulu," imbuhnya.
Senada, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan pihaknya juga tidak menemukan unsur bullying pada kematian korban. "Sampai saat ini tidak ditemukan adanya kasus bullying, kalau memang nanti diperlukan akan dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Seperti diketahui AR (12) siswi SD di Karanggeneng, Lamongan meninggal dunia karena diduga jadi korban bullying temannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Kasus dugaan bullying ini terjadi pada pada Senin (19/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban dan teman-temannya bersiap melakukan upacara bendera.
Korban kemudian diduga terjatuh saat bergurau dengan temannya. Teman-temannya kemudian menolong dan melaporkan ke guru. Selanjutnya korban segera dilarikan ke Puskesmas Karanggeneng.
Namun karena terus memburuk, korban selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah lalu ke RSU dr Soetomo Surabaya. Nasib berakta lain, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia Senin, 11 Maret 2024.
Keluarga korban kemudian resmi melaporkan ke Polres Lamongan pada Kamis, 2 Mei 2024. Kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
(abq/iwd)