Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengaku telah menerima laporan yang dilayangkan keluarga korban. Kasus itu kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari keterangan saki yang telah diperiksa, lanjut Andi, insiden itu terjadi pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pada korban dan pelaku saling bergurau sebelum upacara bendera.
Saat bergurau itu lah, antara pelaku dan korban saling membenturkan bahu mereka masing-masing secara bergantian. Korban lalu menarik jilbab pelaku dan hampir lepas.
Dari situ, korban kemudian berlari menghindari kejaran pelaku yang ingin membalas. Saat pelaku ingin memukul, korban terpeleset di lantai cor dalam keadaan tengkurap.
"Korban kemudian ditolong oleh terlapor (pelaku) bersama dengan wali kelasnya dan dibawa ke Puskesmas Karanggeneng," terang Andi, Sabtu (4/5/2024).
Pihak sekolah selanjutnya mengabari orang tua korban. Karena kondisinya terus memburuk, korban selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan hingga RSU dr Soetomo. Namun pada Senin, 11 Maret 2024 korban dinyatakan meninggal dunia.
Tak terima, keluarga korban kemudian melapor ke Polres Lamongan. Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan masih terus kami lakukan, nanti perkembangan akan kami sampaikan," pungkas Andi.
Sebelumnya, seorang siswa perempuan berusia 12 tahun SD di Karanggeneng Lamongan dilaporkan menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan temannya. Akibatnya, korban meninggal dunia.
(abq/iwd)