Kejari Madiun Akan Panggil Seluruh Anggota DPRD Soal Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

Kejari Madiun Akan Panggil Seluruh Anggota DPRD Soal Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 02 Mei 2024 20:02 WIB
Kejari Madiun
Kejari Madiun. (Foto: Dok. Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Madiun akan memeriksa seluruh anggota DPRD atas dugaan kasus korupsi dana aspirasi senilai Rp 1,5 miliar. Seluruh anggota DPRD Madiun akan dipanggil secara bertahap.

"Bisa juga kami panggil pihak DPRD bertahap setelah kemarin pejabat Pemkab Madiun juga sudah kami periksa," ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis(2/5/2024).

Menurut Wibowo, pemanggilan kepada anggota DPRD akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat ini. Pemanggilan masih sebatas saksi terkait proyek dana aspirasi semua anggota DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat kita lakukan pemanggilan. Mungkin Minggu depan," kata Wibowo.

Wibowo menyampaikan saat ini sudah ada 50 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD. Dugaan korupsi itu berupa dana aspirasi proyek pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

"Betul (terkait dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang) sampai hari ini sudah diperiksa sekitar 50 orang. Namun masih sebatas saksi setelah kasus ini naik ke penyidikan," papar Wibowo.

Dia menyebutkan dari total 50 saksi ada 4 di antaranya merupakan pejabat Pemkab Madiun yang masih aktif maupun telah pensiun. Yakni Camat Dagangan, Tarji, Camat Gemarang, Djoko Susilo, Mantan Camat Gemarang, Agus Jawari, dan Kabid Pengembangan Pariwisata Diparpora Madiun Mokh Hamzah Nugrohanto.

"Masih sebatas saksi ada sekitar empat pejabat mulai Camat," kata Wibowo.

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kabupaten Madiun memeriksa 50 orang terkait dugaan korupsi dana aspirasi DPRD berupa dana aspirasi proyek pembangunan 2 kolam renang senilai Rp 1,5 miliar di Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan yang kini mangkrak.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads