Pengakuan Residivis yang Ajak Istrinya Maling Speedometer Mobil di Gresik

Pengakuan Residivis yang Ajak Istrinya Maling Speedometer Mobil di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 30 Apr 2024 17:50 WIB
Sunardi menggunakan kurso roda dan ditemani istrinya karena kakinya ditembak saat press release
Sunardi menggunakan kursi roda dan ditemani istrinya karena kakinya ditembak saat press release (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik - Pria yang babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri dengan mengajak anak dan istrinya dihadirkan dalam jumpa pers polisi. Pria tersebut dihadirkan bersama istrinya.

Pelaku diketahui bernama Sunardi (41) warga Balongsari, Tandes Surabaya. Saat dihadirkan tampak ia menggunakan kursi roda karena kakinya ditembak polisi.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan dalam menjalankan aksinya Sunardi memang mengajak anak dan istrinya untuk hunting mencari sasaran. Setelah melihat mobil Gran Max yang terparkir, pelaku langsung melakukan aksi pencurian.

"Pelaku ini mencuri speedometer mobil milik PT NCG Cargo yang diparkir. Selain itu pelaku juga mengambil ICU, dan satu set panci masak dengan cara merusak pintu belakang menggunakan kunci model T," kata Roni Ismullah kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Roni menambahkan saat Sunardi menjalankan aksi pencurian, istrinya Dian Kristari Eltida (35) berperan mengawasi situasi dengan menggendong anaknya. Namun aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar dan diteriaki maling.

"Mendengar teriakan tersebut, pelaku naik ke sepeda motor dengan dibonceng istrinya. Namun warga sudah menghadang para pelaku," tambah Roni.

Karena merasa terjepit, pelaku mengeluarkan senjata pisau penghabisan dari dalam jaketnya untuk melawan warga. Namun salah satu warga berhasil mendekap dan memegang pelaku dari belakang hingga pisau tersebut terjatuh.

"Akibatnya, pelaku melukai salah satu warga bernama Suroso hingga mengalami luka di bagian tangan dan telinga. Kemudian tersangka berhasil diamankan oleh warga dan anggota opsnal Polsek Menganti," tuturnya.

Roni menambahkan Sunardi merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017. Saat itu Sunardi sempat diamankan di Polda Jatim dengan kasus pencurian sepeda motor.

"Sudah pernah ditangkap di Polda Jatim atas pencurian sepeda motor. Pada tahun 2020 pernah diamankan di Polres Lamongan," tambahnya.

Roni menjelaskan saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan sejumlah kunci T yang sudah di modifikasi untuk melakukan pencurian. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga melakukan pencurian di beberapa lokasi.

Selain membawa kunci T, pelaku juga membawa sajam (senjata tajam) berupa pisau penghabisan. Pisau tersebut telah disiapkan pelaku untuk berbuat kejahatan.

Dari temuan sejumlah barang bukti itu, lanjut Roni, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali. Salah satunya berada di wilayah Gresik.

"Saat kita melakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, kita berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," pungkasnya.

Kepada polisi, Sunardi mengaku nekat melakukan pencurian bersama anak dan istrinya lantaran untuk kebutuhan hidup. Rencananya speedometer hasil curian itu akan dijual di Pasar Loak Surabaya.

Di hadapan polisi, Sunardi mengaku telah memaksa istrinya untuk melakukan aksi pencurian. Sebab, selama ini ia belum terbiasa mencuri sendirian.

"Istri saya paksa ikut. Sebenarnya gak mau tapi saya paksa," akunya singkat.


(abq/iwd)


Hide Ads