Kejinya 2 Pemuda Jambak, Seret, hingga Perkosa Wisatawan di Pulau Merah

Round Up

Kejinya 2 Pemuda Jambak, Seret, hingga Perkosa Wisatawan di Pulau Merah

Hilda Rinanda - detikJatim
Senin, 29 Apr 2024 08:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya - Kisah pilu menimpa LJL, seorang remaja perempuan yang tengah berwisata di Pantai Pulau Merah Banyuwangi. Petaka terjadi usai ia menikmati senja bersama tiga temannya. Remaja berusia 17 tahun itu secara keji diperkosa oleh dua pemuda sekitar.

Kedua pemuda yang memerkosa wisatawan itu berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dari informasi yang dihimpun, EK merupakan karyawan swasta yang kerap menghabiskan waktunya di sekitar pantai. Sementara DPP merupakan seorang nelayan yang kerap bersama EK.

Insiden itu terjadi pada Jumat (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diperkosa saat tengah nongkrong bersama tiga temannya di pinggiran pantai Pulau Merah.

Remaja yang menjadi sasaran aksi bejat kedua tersangka sengaja datang ke Pesanggrahan untuk menikmati matahari tenggelam di Pantai Pulau merah sembari berswafoto. Setelah matahari tenggelam, korban menikmati makanan ringan bersama sejumlah temannya di pinggir pantai.

Lalu, dua pelaku datang untuk memalak rombongan remaja ini. Para remaja pun ketakutan dan memberi mereka uang Rp 100 ribu. Setelah diberi uang para pelaku tak langsung pergi. Mereka justru mengincar korban.

Kemudian mereka menjambak, menyeret setelah itu mereka memerkosa korban. Teman korban pun berusaha untuk menolong, namun, tiga teman laki-laki korban justru dipukuli oleh pelaku hingga tak bisa berbuat banyak lantaran ketakutan.

Peristiwa ini pun menggemparkan warga karena sejumlah teman korban lari ketakutan. Mereka berusaha meminta pertolongan warga sekitar pantai.

Salah satu pedagang kaki lima di sekitar pantai Pulau Merah, MT (43) mengaku, teman korban sempat dipukuli hingga berlari mencari pertolongan warga.

"Koncone arek papat, seng lanang-lanang iku diantemi terus mblayu. Wedi soale kalah gede, arek cilik-cilik mlayu jalok tulung mrene (Temannya berempat, yang laki-laki itu dipukuli terus lari. Takut karena kalah besar badannya, anak kecil-kecil lari minta tolong ke sini)," beber MT, Minggu (28/4/2024).

Pria yang sehari-hari menjual berbagai makanan dan minuman ringan di sekitar Pantai Pulau Merah ini sempat melihat kedua pelaku sebelum insiden tersebut terjadi.

"Biasanya memang di sini mereka, tapi biasanya ramai-ramai temannya, ndak dua orang aja," kata MT.

Sementara, salah satu warga lainnya, IR (47) mengaku turut mendengarkan perbincangan sejumlah pedagang yang menjadi saksi saat korban ditemukan usai diperkosa.

"Kata pedagang, anak itu (korban) ditinggalkan di semak-semak, di pandan tepi pantai itu disandarkannya," jelas IR.

Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan. Para tersangka diamankan di Mapolsek Pesanggaran.

Lita menyebut, kelakuan dua pelaku amat keji. Tak hanya menjambak, menyeret lalu memerkosa korban, saat korban lemas, kedua pelaku membonceng korban dan membawa ke tempat yang lebih sepi. Di sana, korban kembali diperkosa secara bergiliran.

"Jadi korban diperkosa di dua tempat," lanjut Lita.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


(hil/dte)


Hide Ads