Penyesalan Adik Via Vallen Bikin Gaduh Keluarga Soal Penggelapan Motor

Penyesalan Adik Via Vallen Bikin Gaduh Keluarga Soal Penggelapan Motor

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 27 Apr 2024 09:49 WIB
Rafli, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Rafli, adik Via Vallen (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Dugaan penggelapan motor menyeret adik Via Vallen berakhir damai. Ini setelah polisi memediasi kedua belah pihak. Adik Via Vallen sepakat untuk memberikan ganti rugi.

"Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai," kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri, Kamis (25/4/2024).

Atmagiri menjelaskan, hari ini kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor sama-sama mendatangi Mapolsek Tanggulangin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafli (24), adik kandung Via Vallen mengaku dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia mengaku sebenarnya peristiwa soal pribadinya, tidak ada kaitan dengan keluarganya.

"Ini murni masalah pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga saya," tambah Rafli.

ADVERTISEMENT

Rafli menjelaskan dirinya sempat dimarahi pihak keluarga. Namun semua permasalahan itu sudah disampaikan secara jelas. Dirinya juga sempat meminta maaf ke seluruh keluarganya.

"Saya merasa bersalah terhadap pihak keluarga. Meski saya sempat dimarahi, saya menerima, dengan kesalahan tersebut maka saya bersedia memberikan ganti rugi terhadap pelapor," jelasnya.

Ia menambahkan dalam kasus tersebut dirinya juga menjadi korban penggelapan. Sebab setelah dirinya menerima sepeda motor dari Adyt, kendaraan tersebut dia gadaikan ke orang lain.

"Orang lain itulah yang diduga menjual sepeda motor milik Adyt. Meski begitu secara moral saya bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi ke Adyt," tandasnya.

Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan pihaknya juga menghadiri mediasi tersebut.

"Sejak awal kami berkeinginan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kata Bramada.

Pihaknya berterima kasih ke semua pihak yang telah terlihat menyelesaikan permasalahan yang melibatkan adik kandung Via Vallen ini.

"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor telah memberikan ganti rugi terhadap pelapor," jelas Bramada.

Sebelumnya, rumah Via Vallen digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Senin (25/4/2024). Massa menyebut adik Via Vallen telah menggelapkan motor.

Dugaan penggelapan motor itu berawal saat Rahmad Hidayat (42), salah satu driver ojek online (ojol) menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt pada 13 Februari 2024. Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta.

Nah, oleh Adyt, motor itu justru digadaikan lagi kepada adik kandung Via Vallen, RF. Kali ini nilai gadainya bertambah.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta," ungkap Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4).

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan. Namun, kata Adyt, dirinya sudah bisa mengembalikan uang itu sebelum jangka waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, dia berusaha menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat.

Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun, RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.

"2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," imbuhnya.




(irb/fat)


Hide Ads