Seorang residivis maling motor asal Surabaya tertangkap saat sedang beraksi di Arosbaya, Bangkalan. Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke kantor polisi.
Kapolsek Arosbaya,Iptu Sys Eko Purnomo mengatakan kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan motornya di teras rumah pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.
"Pelaku melintas dan melihat ada motor dengan situasi sepi itu lalu masuk ke halaman rumah dan mencuri motor menggunakan kunci T yang sudah ia bawa lalu membawa kabur motor korban," ujarnya, Jumat (26/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban baru menyadari motornya raib saat ia terbangun pada pukul 04.00 WIB ketika hendak salat subuh. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Arosbaya.
"Setelah mendapatkan laporan kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," Jelasnya.
Pelaku kemudian didentifikasi AW (32) warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Polisi mengetahui karena ia merupakan residivis kasus yang sama.
Pelaku yang menduga dirinya tak diincar oleh polisi lalu kembali ke Arosbaya untuk mengunjungi rumah rekannya. Kedatangan pelaku di Arosbaya diketahui petugas dan langsung mencokok pelaku.
"Setelah mengetahui bahwa pelaku di Arosbaya kami langsung datang dan meringkusnya. Pelaku sempat mengelak lalu kami geledah dan temukan kunci T dari dalam tas milik pelaku akhirnya dia mengaku," pungkasnya.
(abq/dte)