Kasus dugaan penggelapan motor yang menyeret adik Via Vallen berakhir damai. Ini setelah polisi melakukan mediasi pada kedua belah pihak.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat belasan orang mendatangi kediaman Via Vallen di Tanggulangin, Sidoarjo. Namun, massa tak mendapati keberadaan adik Via Vallen, Rafi Pratama atau RF. Keluarga mengaku, Rafi sudah dua bulan menghilang dari ruamh.
Sementara saat dipanggil polisi untuk mediasi, Adik Via Vallen sepakat untuk memberikan ganti rugi. Ganti rugi ini seharga motor yang diduga digelapkan Rafi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 7 Fakta Kasus Adik Via Vallen Diduga Gelapkan Motor Berakhir Damai:
1. Kasus Berakhir Damai
Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri mengatakan, kemarin (25/4), kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor sama-sama mendatangi Mapolsek Tanggulangin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai," kata Atmagiri, Kamis (25/4/2024).
"Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor," imbuhnya.
2. Segini Ganti Rugi Adik Via Vallen
Atmagiri menjelaskan, kedua belah pihak, baik korban maupun Rafi selaku terduga pelaku penggelapan sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi itu, Rafi bersedia untuk mengganti kerugian yang dialami korban. Ia telah mengganti uang seharga motor yang digadaikan kepadanya.
"Pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor sebesar Rp 18.500.000, uang ganti rugi itu minimal seharga sepeda motor yang digadaikan," ujar Atmagiri.
3. Pengakuan Adik Via Vallen
Sementara itu, Rafi Pratama atau RF, adik Via Vallen menyebut, perkara ini adalah masalah pribadi. Dia menegaskan bahwa keluarganya sama sekali tak tahu apa-apa.
"Ini murni masalah pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga saya," ujar Rafi, Kamis (25/4/2024).
Usai berdamai dengan korban, Rafi mengaku dia sendiri sebenarnya korban penggelapan. Di hadapan polisi, korban, dan wartawan yang meliput proses mediasi itu Rafi mengaku setelah dia menerima gadai sepeda motor, motor tersebut kembali dia gadaikan ke orang lain.
Dia tidak menyebutkan secara detail kapan dan berapa nilai gadai motor itu. Namun, dia tegaskan bahwa orang lain itulah yang kemudian menjual motor itu sehingga dirinya turut menjadi korban.
"Orang lain itulah yang diduga menjual sepeda motor milik Adyt. Meski begitu secara moral saya bertanggung jawab, dan memberikan ganti rugi ke Adyt," kata Rafi.
4. Adik Via Vallen Dimarahi Keluarga
Rafi mengaku setelah kasus penggelapan yang diawali penggerudukan rumah kakaknya di Sidoarjo oleh Aliansi Arek Sidoarjo terungkap, dia dimarahi oleh keluarga.
Dia pun telah menyampaikan kepada keluarganya duduk perkara masalah yang melibatkan dirinya. Setelah itu, dia sendiri juga telah meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya minta maaf, saya merasa bersalah terhadap pihak keluarga. Meski saya sempat dimarahi, saya menerima, dengan kesalahan itu maka saya bersedia memberikan ganti rugi terhadap pelapor," kata Rafi.
5. Alasan Adik Via Vallen Menghilang 2 Bulan
Sebelum itu, Rafi diketahui sempat menghilang 2 bulan dari rumah. Dia pun membeberkan alasannya.
"Sebenarnya saya tidak lari dari tanggung jawab masalah penggelapan sepeda motor milik Adyt. Namun selama dua bulan saya mencari orang lain yang menggelapkan sepeda tersebut," kata Rafi.
Dia menambahkan, masalah tersebut tak ada sangkut pautnya dengan keluarga besar Via Vallen. Penggelapan motor ini murni masalah pribadi Rafi.
"Saya mengakui bahwa saya yang salah dan ini merupakan masalah pribadi saya. Kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Kali Tengah (rumah Via Vallen)," tambahnya.
6. Kuasa Hukum Korban Buka Suara
Sementara itu Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan bahwa pihaknya juga menghadiri mediasi tersebut, Dia bersyukur masalah tersebut sudah tuntas.
"Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kata Bramada.
Bramada berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlihat menyelesaikan permasalahan yang melibatkan adik kandung Via Vallen ini.
"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor (Adik Via Vallen) telah memberikan ganti rugi," ungkap Bramada.
7. Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal saat rumah Via Vallen digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Senin (25/4). Massa menyebut adik Via Vallen telah menggelapkan motor.
Dugaan penggelapan motor itu berawal saat Rahmad Hidayat (42), salah satu driver ojek online (ojol) menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt pada 13 Februari 2024. Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta.
Nah, oleh Adyt, motor itu justru digadaikan lagi kepada adik kandung Via Vallen, RF. Kali ini nilai gadainya bertambah.
"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta," ungkap Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4).
Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan. Namun, kata Adyt, dirinya sudah bisa mengembalikan uang itu sebelum jangka waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, dia berusaha menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat.
Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun, RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.
"2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," imbuhnya.
(hil/fat)