Dimarahi Keluarga, Adik Via Vallen Minta Maaf Terseret Penggelapan Motor

Dimarahi Keluarga, Adik Via Vallen Minta Maaf Terseret Penggelapan Motor

Suparno - detikJatim
Kamis, 25 Apr 2024 17:28 WIB
Rafli, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Rafi Pratama, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Kasus dugaan penggelapan motor berujung penggerudukan rumah Via Vallen di Sidoarjo tuntas. Rafi Pratama atau RF (24), adik sang penyanyi dangdut bersedia mengganti kerugian korban.

Rafi mengaku setelah kasus penggelapan yang diawali penggerudukan rumah kakaknya di Sidoarjo oleh Aliansi Arek Sidoarjo terungkap, dia dimarahi oleh keluarga.

Dia pun telah menyampaikan kepada keluarganya duduk perkara masalah yang melibatkan dirinya. Setelah itu, dia sendiri juga telah meminta maaf kepada keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta maaf, saya merasa bersalah terhadap pihak keluarga. Meski saya sempat dimarahi, saya menerima, dengan kesalahan itu maka saya bersedia memberikan ganti rugi terhadap pelapor," kata Rafi, Kamis (25/4/2024).

Hari ini Rafi menghadiri mediasi dengan pihak korban di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. Dalam proses mediasi itu dirinya bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

"Pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor sebesar Rp 18.500.000, seharga sepeda motor yang digadaikan," ujar Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri usai mediasi.

Atmagiri menegaskan bahwa melalui mediasi di kantornya kedua belah pihak baik korban maupun Rafi selaku terlapor telah bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan pihaknya menghadiri mediasi itu dan hasil mediasi itu sesuai harapannya sejak awal.

"Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kata Bramada.

Rafli, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo.Rafli, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)

Bramada berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian masalah yang melibatkan adik kandung Via Vallen ini. Termasuk kepada Rafi sendiri yang telah mengganti kerugian korban.

"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor telah memberikan ganti rugi terhadap pelapor," jelas Bramada.

Demikian halnya Rafi, setelah proses mediasi itu dia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu bahwa sebenarnya peristiwa itu tidak melibatkan pihak keluarganya.

"Ini murni masalah pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga saya," kata Rafi.

Masalah ini terungkap ketika Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah Via Vallen di Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4), meminta Rafi bertanggung jawab atas masalah yang sedang terjadi.

Salah satu anggota aliansi bernama Rahmad Hidayat (42), seorang driver ojol menggadaikan Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt motor itu digadaikan kepada Rafi.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF (Rafi) senilai Rp 3 juta," kata Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin lalu.

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan Rafi, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan.

Namun, Adyt mengaku dia hendak menebus motor itu sebelum jatuh tempo. Namun saat dirinya berupaya menemui Rafi, adik kandung Via Vallen itu selalu berkelit hingga memblokir nomor HP Adyt.




(dpe/dte)


Hide Ads