Tukang Tato di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

Tukang Tato di Blitar Nyambi Edarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 26 Apr 2024 02:02 WIB
Seniman tato nyambi edarkan dobel L di Blitar.
Seniman tato nyambi edarkan dobel L di Blitar. (Foto: Istimewa/Dok. Polres Blitar Kota)
Blitar -

Seorang tukang tato di Blitar ditangkap polisi usai ketahuan edarkan pil dobel L. Polisi mengamankan sekitar 1.000 butir pil dobel L dan barang bukti lain terkait peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Blitar AKBP Danang Setiyo PS menyebutkan Tim Satnarkoba berhasil mengamankan pengedar pil dobel L yang juga tukang tato berinisial AFA alias Sogol (25). Dia ditangkap di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

"Benar, anggota Satnarkoba Polres Blitar Kota telah mengamankan AFA alias Sogol, adalah tukang tato dan berperan sebagai pengedar pil dobel L," katanya kepada detikJatim, Kamis (25/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang menjelaskan AFA ditangkap polisi usai pengembangan kasus narkoba dari seorang saksi yang juga diringkus karena pil dobel L. Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mengamankan AFA di pinggir jalan raya Kecamatan Kanigoro.

Saat digeledah, polisi mendapati botol berisi 1.000 pil dobel L, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, sebuah handphone merk Vivo, dan 1 unit motor Yamaha Vega.

ADVERTISEMENT

"Diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari seorang saksi. Dan benar saat digeledah didapati barang bukti itu," katanya.

Danang mengatakan pelaku sudah beroperasi mengedarkan pil dobel L cukup lama. AFA juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Sudah lama beroperasi. Residivis. Diketahui baru keluar dari lapas kemudian beroperasi kembali," katanya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads