Tampang Suami di Tuban yang Tega Cekik Istrinya hingga Tewas

Tampang Suami di Tuban yang Tega Cekik Istrinya hingga Tewas

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 25 Apr 2024 21:20 WIB
Mujiono, suami yang menghabisi istrinya di Tuban
Mujiono, suami yang menghabisi istrinya di Tuban saat dihadirkan (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban - Mujiono (65), suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban yang tega mencekik istrinya, Tamirah (60) dihadirkan polisi seusai diperiksa. Ia kini terancam dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat dihadirkan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu mengenakan pakaian tahanan Polres Tuban. Sedangkan wajahnya ditutup dengan masker medis.

Di hadapan petugas dan awak media, Mujiono mengakui semua perbuatannya yang telah mencekik istrinya. Pengakuannya ini sesuai dengan hasil pemeriksaan jenzah korban.

"Saya mencekik leher istri dengan kedua tangan sekali, langsung meninggal," tutur Mujiono di Mapolres Tuban, Kamis ( 25/4/2024).

Kasat Reskrim AKP Rianto menegaskan Mujiono telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya istrinya. Sedangkan pasal yang bakal dikenakan yakni Pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT).

Sebelumnya, seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban nekat mencekik istrinya hingga tewas. Usai membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat.

Suami yang tega mencekik istrinya itu bernama Mujiono (65). Ia mencekik istrinya, Tamirah (60) pada Selasa (23/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Iya benar tadi malam pelaku serahkan diri ke Polsek. Mengaku telah mencekik istrinya hingga meninggal," kata Kapolsek Grabagan Iptu Sampir kepada detikJatim, Rabu (24/4).


(abq/dte)


Hide Ads