AI (21), pemuda asal Semanding, Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan setelah nekat melakukan begal payudara tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan pelaku diketahui telah beraksi dua kali. Masing-masing dilakukan pada Jumat (4/5) dan Rabu (24/4).
Pada aksi terakhir, pelaku ketiban apes, ia berhasil ditangkap warga setelah korban berteriak. Pelaku kemudian diamankan dan diseret ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan pelaku baru melakukan begal payudara ini dua kali," ucap Rianto, Kamis (25/4/2024).
Menurut Rianto, pelaku diketahui belum berkeluarga. Sedangkan motif pelaku melakukan begal payudara karena berhasrat ingin memiliki istri seperti korban.
"Keterangan pelaku mengaku puas setelah melakukan perbuatannya dan ingin mempunyai istri seperti korban," kata Rianto.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat dengan 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(abq/dte)