Bos Pangeran Tour Dipanggil Polisi 1 Mei 2024 Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Bos Pangeran Tour Dipanggil Polisi 1 Mei 2024 Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 18 Apr 2024 16:38 WIB
Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour Travel
Pemilik Pangeran Tour Andik Setiawan. (Foto: Ig @andikset)
Surabaya -

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Pemilik Travel Pangeran Tour Andik Setiawan. Tetapi, surat itu ternyata dilayangkan ke alamat kantor Pangeran Tour yang belum jelas kebenarannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono yang menyatakan bahwa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Andik Setiawan. Surat itu dilayangkan ke kantor Pangeran Tour yang beralamat di Hotel Haris Gubeng, Surabaya.

"Surat panggilan untuk terlapor Andik Setiawan sudah dikirimkan ke kantor travel di Hotel Haris Gubeng," ujar Hendro ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (18/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro mengatkan bahwa polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Andik Setiawan sebagai saksi akan dilakukan bulan depan. Sesuai dengan surat pemanggilan itu, pemeriksaan akan dilakukan awal Mei.

"Sesuai surat terjadwal pemeriksaan terjadwal 1 Mei 2024," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Namun, kebenaran tentang kantor Pangeran Tour yang beralamat di Hotel Haris Gubeng masih dipertanyakan. Sebab, manajemen Harris Hotel Gubeng Surabaya merasa keberatan alamat hotel mereka dicatut oleh travel umrah Pangeran Tour and Travel.

Marcomm Manager Harris Hotel Gubeng Surabaya Setiawan Nanang menyebutkan bahwa alamat itu memang alamat Hotel Harris Gubeng Surabaya. Namun dia tegaskan tidak ada bangunan atau kantor lain selain hotel itu. Harris Hotel juga tidak membuka ruang perkantoran atau office space untuk disewakan.

"Pangeran Tour tidak berkantor di Hotel Harris Gubeng, Pak Andik sebagai owner Pangeran Tour hanya sebagai tamu yang pernah menginap di hotel kami. Kami juga tidak tahu, ternyata yang bersangkutan menginformasikan kalau berkantor di hotel kami," tutur Setiawan ketika dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Alamat Jalan Bangka Nomor 8-18 Surabaya sendiri dicantumkan sebagai alamat Head Office atau kantor pusat Pangeran Tour dalam kop surat dan kuitansi yang dikirim ke jemaah. Alamat ini juga dicantumkan di instagram @pangerantour sebelum diubah menyusul mencuatnya kasus ini.

Terkait masalah tersebut manajemen Hotel Harris sedang mengkaji untuk membuat laporan ke polisi atas tudah pencatutan alamat secara sepihak oleh Pangeran Tour.

"Ini yang sedang kami diskusikan dengan tim kami dan lawyer," ujar Iwan.

Dia juga menyatakan kesiapan manajemen Hotel Harris untuk memberikan keterangan ke polisi bila dipanggil oleh aparat.

"Kami siap (memberikan keterangan)," ujarnya.

Travel umrah Pangeran Tour milik Andik Setiawan diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah jemaah hingga salah satu korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Kasus ini mencuat setelah anggota DPR RI Mufti Anam mengunggah keluhannya bahwa dirinya merasa ditipu oleh Pangeran Tour. Dalam komentar unggahan itu bermunculan sejumlah orang yang mengaku mereka juga merasa menjadi korban penipuan oleh Pangeran Tour.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads