5 Remaja Buat Petasan Siap Diledakkan Usai Salat Id Berujung Penangkapan

Round-up

5 Remaja Buat Petasan Siap Diledakkan Usai Salat Id Berujung Penangkapan

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 11 Apr 2024 07:01 WIB
Chinese New Year Firecrackers on Exploding, Chinese Fireworks Celebration Background
Foto: iStock
Ngawi -

Lima remaja yang menyimpan dan membuat petasan di Dusun Tempel, Desa Teguhan, Paron, Ngawi diamankan polisi. Mereka mengaku belajar membuat petasan secara otodidak dari media sosial.

"Mereka meracik bahan peledak untuk jadi petasan itu belajar dari video di YouTube dan Facebook," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (10/4/2024).

Bahan peledak yang pelaku pakai, kata Argowiyono, mereka beli dari toko online dan toko pertanian di Ngawi. Dari 5 pelaku mereka bekerjasama mulai membuat petasan sejak awal Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argowiyono mengatakan kelima pelaku digerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi. Dari dalam masjid itu disita 68 petasan berbagai ukuran siap pakai yang akan diledakkan usai salat Idul Fitri

Selain mengamankan 68 petasan, Argowiyono mengatakan bahwa Polisi juga mengamankan 25 gulungan kertas bagian dari petasan yang belum diisi bubuk mercon. Selain itu juga bubuk mercon yang belum diracik jadi petasan sebanyak 6 ons turut diamankan.

ADVERTISEMENT

"Jadi selain 68 petasan jadi berbagai ukuran, kami juga mengamankan 25 gulungan kertas yang belum di isi bubuk mercon serta bubuk mercon 6 ons juga kami amankan," kata Argowiyono.

Argowiyono menambahkan, bahwa petasan paling besar berukuran panjang hampir 1 meter dengan diameter 43 cm. Razia petasan akan terus dilakukan Satreskrim Polres Ngawi untuk menghindari korban akibat petasan.

Meski telah diamankan, namun kelima pelaku tak ditahan. Polisi tak menahan lima anak yang semuanya berasal dari Dusun Tempel, Desa Teguhan, Paron. Alasan mereka tak ditahan karena mereka masih di bawah umur.

"Mereka tidak kami tahan karena masih di bawah umur. Namun wajib lapor," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan.

Sebelumnya Satreskrim Polres Ngawi menggerebek sebuah masjid di bekas Pondok Pesantren Dusun Tempel, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi Selasa Sore (9/4). Dari dalam kamar di samping masjid itu disita 68 petasan berbagai ukuran siap pakai yang akan diledakkan usai salat Idul Fitri.




(abq/iwd)


Hide Ads