Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menggelar halalbihalal di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Momen halalbihalal dengan ASN ini digelar tepat dengan penetapan status Gus Muhdlor sebagai tersangka KPK.
Halalbihalal ini digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, pagi ini. Tampak para Kepala OPD Pemkab Sidoarjo hingga perwakilan ASN yang hadir.
Pantauan detikJatim, halalbihalal ini digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Saat halalbihalal, tampak senyum tersungging dari bibir Gus Muhdlor. Ia dengan ramah dan penuh senyum menyalami para ASN. Beberapa kali, terlihat candaan dari orang nomor satu di Sidoarjo ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selesai melakukan halalbihalal bersama pegawai Pemkab Sidoarjo, ia sempat masuk ruangan pendopo dan mengajak OPD untuk sarapan pagi bersama. Namun, sarapan ini tak terlalu lama. Hanya sekitar 15 menit, ia keluar dan bertemu awak media.
Diketahui, dalam dua hari ini, ia juga menggelar open house dengan seluruh warga Sidoarjo. Sejumlah kader kesehatan hingga perwakilan organisasi juga datang.
Di hadapan awak media, Gus Muhdlor mengaku akan kooperatif.
"Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan yang kemudian dikeluarkan oleh KPK," ungkap Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
"Yang jelas bahwa proses ini kami hormati dan kemudian karena negara hukum, masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya, jadi secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," imbuhnya.
Gus Muhdlor tampak tenang usai ditetapkan tersangka. Ia pun meminta doa dari seluruh warga Sidoarjo.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," ungkap Gus Muhdlor.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.
"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).
Gus Mudhlor diduga turut menikmati aliran dana dari pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," jelasnya.
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," imbuh Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.
Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10 sampai 30 persen.
Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Nurul Ghufron.
(hil/dte)