IRT Korban KDRT Banyuwangi Dianiaya Suami Saat Jenguk Anak

IRT Korban KDRT Banyuwangi Dianiaya Suami Saat Jenguk Anak

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 12 Apr 2024 16:50 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Ilustrasi KDRT. Foto: Dok. iStock
Banyuwangi -

Nasib pilu menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi. Niat hati ingin menjenguk anak yang diambil suami malah dipukul di bagian hidung dan perut hingga mengalami sejumlah luka.

MSR (31) asal Mendut, Banyuwangi harus terpisah dari tiga anaknya yang diambil oleh sang suami berinisial WS. Ketiga anak MSR diduga dibawa ke rumah mertua di daerah Panganjuran, Banyuwangi pada Kamis (28/4/2024).

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), MSR menceritakan pada Minggu (31/3/2024), ia berniat menjenguk ketiga anaknya karena rindu. Ia datang ditemani asisten rumah tangga berinisial AN dengan mengendarai ojek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang, bukannya berjumpa dengan anak-anaknya, korban justru dianiaya WS. Korban didorong paksa masuk mobil. Ia juga dipukul di bagian hidung dan perut. Korban pun melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polresta Banyuwangi.

"Laporan kami terima 31 Maret 2024 lalu. Kasus terus berjalan dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega kepada detikJatim, Jumat (12/4/2024).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah SMR mengunggah peristiwa yang ia alami di media sosial. Korban akan mendapatkan bantuan hukum dari Hotman Paris.

MSR mengalami KDRT hingga menderita luka di bagian lengan, perut, leher, dan hidung. Berdasarkan catatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), SMR melaporkan dugaan tindak pidana KDRT UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan lokasi kejadian di Panganjuran Banyuwangi.




(irb/fat)


Hide Ads