Peristiwa tersebut terjadi Desa Pasir Putih, Bungatan, Situbondo. Korban yakni Pramono (50), warga desa setempat.
Pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban yang kebetulan lagi kosong tersebut menggunakan obeng dan pisau.
Kejadian tersebut kali pertama diketahui oleh Nur Yasin (68), orang tua korban. Saat itu ia mendapati rumah anaknya dalam kondisi kamar acak-acakan dan pintu belakang terbuka.
Setelah dicek lebih jauh, ternyata perhiasan emas milik anaknya yang ada di dalam lemari sudah raib. Perhiasan tersebut diperkirakan bernilai puluhan juta.
"Rumah memang dalam kondisi kosong, karena semua ada di toko di Pantai Pasir Putih," jelas Pramono, ayah korban, Minggu (7/2/2024).
Diduga, pelaku sudah mengetahui kondisi rumah sedang kosong saat jam-jam segitu. Karena semua ada di stand atau toko yang ada di Pasir Putih.
Sementara itu Kapolsek Bungatan Situbondo, AKP Sukamto, mengaku jika sesaat menerima laporan kejadian tersebut anggotanya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Kami akan mintai keterangan sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi," terang Sukamto.
Dari hasil olah TKP, katanya, ditemukan sejumlah benda yang diduga milik pelaku. Diantaranya sebuah obeng, dan benda tajam yang diduga digunakan untuk mengcongkel, serta papan kayu untuk naik dinding pagar.
"Benda-benda itu diperkirakan tertinggal setelah melakukan berhasil menggondol hasilnya," pungkas Sukamto.
(dpe/iwd)