2 Buronan Pembobol Rumah Anggota TNI di Magetan Diringkus

2 Buronan Pembobol Rumah Anggota TNI di Magetan Diringkus

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 01 Mar 2024 01:00 WIB
Dua buronan pembobola rumah di Magetan saat ditangkap
Foto: Dua buronan pembobola rumah di Magetan saat ditangkap (Dok. Istimewa)
Magetan - Dua buronan pembobolan rumah anggota TNI di Magetan diringkus. Kedua pelaku diburu selama sebulan ini.

Kedua pelaku adalah Yulianto (45) dan Eka Joko Edy Saputro (20) warga Desa Tamanarum, Parang. Saat melakukan pembobolan, keduanya berhasil menggondol perhiasan emas.

"Korban seorang anggota TNI dan kehilangan perhiasan emas. Pelaku kita amankan ada dua," ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (29/2/2024).

Menurut Budi, satu dari dua pria yang diamankan, kata Budi, merupakan seorang residivis 3 kali dalam kasus yang sama yakni Yulianto.

"Satu dari dua pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah 3 kali masuk penjara,"kata Budi.

Budi menjelaskan pencurian kedua pelaku terjadi pada tanggal 3 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku sempat melarikan diri hampir satu bulan

"Kejadian awal Februari dan diamankan berkat pengecekan CCTV," papar Budi.

Budi menambahkan masyarakat diimbau untuk waspada dengan rumah yang sering sering kosong.

"Kita selalu imbau untuk pesan dititipkan tetangga. Kedua pelaku berkeliling dengan sepeda motor kemudian mendatangi rumah yang diduga kosong," tandas Budi.


(abq/iwd)


Hide Ads