Sindikat pengedar sabu di Banyuwangi dibongkar. Sabu seberat 6,4 kg disita dan tiga tersangka diamankan.
Ketiga tersangka berinisial KDS, MTS dan AAS. Ketiganya merupakan kurir, penjual sabu dan bandar sabu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono mengungkapkan terbongkarnya sindikat pengedar sabu ini berawal dari penangkapan KDS, warga Ketapang Banyuwangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka KDS, polisi menyita sabu seberat 0,2 gram. Dari sini, polisi lalu mengembangkan dan kemudian menangkap MTS yang berperan sebagai penjual satu paket sabu kepada KDS.
Dari tangan MTS, polisi menemukan lima paket sabu, dengan hasil pengembangan yang berujung pada bandar inisial AAS warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Dari tangan AAS polisi mengamankan 13 paket sabu yang terdiri dari enam paket sabu yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina dan tujuh paket plastik kecil. Total barang bukti terkumpul dengan berat mencapai hampir 6,5 kilogram.
"Barang itu disimpan di dalam sebuah lemari di rumah tempat tinggalnya," ungkap Nanang kepada wartawan saat gelar kasus, Jumat (5/4/2024).
Menurut Nanang, sekitar 6 kg sabu telah dimusnahkan oleh Polda Jatim pada Rabu (3/4/2024). Sementara sisanya digunakan sebagai bukti untuk kelengkapan BAP dan pengembangan kasus.
"Tidak semua BB dimusnahkan, hanya sebagian saja karena untuk bukti dalam proses BAP dan persidangan mendatang," tandas Nanang.
(abq/iwd)