Sederet Fakta Miris Bocah 3 Tahun Diajak Ayah Saat Jual Ibu ke Pria Lain

Sederet Fakta Miris Bocah 3 Tahun Diajak Ayah Saat Jual Ibu ke Pria Lain

Hilda Rinanda - detikJatim
Kamis, 04 Apr 2024 13:41 WIB
Buruh Mojokerto jual istri
Buruh pabrik di Mojokerto tega menjual istri ke pria hidung belang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Aksi buruh pabrik pupuk di Mojokerto berinisial MR (23) ini bikin geleng-geleng kepala. Ia menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta.

Mirisnya lagi, ia mengajak putranya yang baru berusia 3 tahun saat istrinya melayani pria lain di kamar hotel. Prostitusi suami jual istri ini digerebek di salah satu kamar Hotel Lynn, Jalan Empunala, Mojokerto, Sabtu (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika digerebek, terdapat 4 orang di dalam kamar hotel tersebut. Mereka adalah pria hidung belang berinisial RY (34), pasangan suami istri MR dan NC (23), warga Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto, serta seorang anak laki-laki berusia 3 tahun. Anak laki-laki tersebut ternyata putra MR dan NC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Fakta-fakta Miris Bocah 3 Tahun Diajak Ayah Saat Jual Ibu ke Pria Lain:

1. Pengakuan Pelaku Bawa Anak

Kepada wartawan, MR mengakui perbuatannya. Ia terpaksa mengajak putranya yang baru berusia 3 tahun karena tidak mau ditinggal di rumah. Biasanya, ia menitipkan anaknya kepada orang tuanya setiap kali menemani istrinya melayani pria hidung belang.

"Karena dia tidak bisa ditinggal. Baru kemarin saya bawa. Biasanya saya tinggal, dijaga orang tua saya. Hari itu tidak mau sama neneknya," jelasnya, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENT

2. Cara Pelaku Agar Tak Ketahuan Anaknya

Namun, MR berusaha menutupi ketika istrinya melayani pria hidung belang. Yaitu dengan cara meminta istrinya berhubungan intim dengan pria tersebut di dalam kamar mandi.

"Saya dan anak saya di kasur, istri saya main di kamar mandi," bebernya.

3. Dalih Suami Jual Istri

Sementara itu, alasan MR menjajakan istrinya yakni demi membayar cicilan sepeda motor. Bapak 2 anak ini berdalih gajinya sebagai buruh pabrik kurang untuk menghidupi keluarganya.

Sehari-hari, MR bekerja di pabrik pupuk dengan gaji di bawah Upah Minumum Kabupaten (UMK). Ia mempunyai dua anak, sehingga berdalih penghasilannya itu kurang.

"(Menjual istri) untuk memenuhi kebutuhan karena gaji kurang, gajinya cuma Rp 3 juta per bulan," ujarnya.

4. Jual Istri untuk Bayar Tagihan Motor

Usut punya usut, ternyata MR mengaku tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang tak sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, ia juga menggunakan uang haram itu untuk mencicil sepeda motor.

"Untuk bayar cicilan sepeda motor Rp 950 ribu per bulan, sepeda motor Honda Vario," terangnya.

5. Awal Mula Pelaku Jual Istri

Meski begitu, MR mengaku masih mencintai istrinya. Ia juga mengakui menjual sang istri berawal dari idenya sendiri. Dia terinspirasi film porno. Namun, ia tak pernah menggunakan paksaan terhadap istrinya.

"Ide saya waktu lihat video porno itu. Saya tawari (untuk melayani pria hidung belang), dia (NC) mau saja," sebutnya.

6. Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebut, MR menjual istrinya tanpa paksaan. Menurutnya, tersangka sudah 4 kali menjual istrinya kepada para pria hidung belang sejak sekitar 9 bulan lalu.

"Motifnya untuk mendapatkan keuntungan untuk menghidupi keluarganya," bebernya.

MR pun bakal diperiksa kejiwaannya. Menurut polisi, pemeriksaan itu untuk memastikan kejiwaan tersangka normal atau tidak. MR akan menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Jatim. Menurutnya, tes kejiwaan itu penting untuk memastikan kondisi tersangka normal atau mengalami kelainan.

"Akan kami periksakan psikologi tersangka di Polda Jatim. Tujuannya untuk mengetahui kondisi mentalnya normal atau tidak," terangnya.

Apapun hasil tes kejiwaan MR nanti, lanjut Daniel, tidak akan menghentikan proses hukum kasus prostitusi suami jual istri.

"Tetap kami lanjutkan perkaranya. Kalau ada hasilnya, kami lampirkan di berkas perkara," jelasnya.

7. Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, MR menjual istrinya pada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita barang bukti uang Rp 1,5 juta, 1 ponsel pintar milik MR, 2 handuk putih, pakaian dalam korban, kondom, serta bukti pembayaran kamar hotel Rp 375.000.

Sejak 9 bulan lalu, MR sudah 4 kali menjual istrinya kepada pria hidung belang. Tersangka berdalih gajinya sebagai buruh pabrik Rp 3 juta/bulan, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bayar cicilan sepeda motor Honda Vario.

Hanya MR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab NC berstatus sebagai korban, sedangkan RY berstatus saksi. Akibat perbuatannya, MR harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP tentang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.




(hil/dte)


Hide Ads