Polres Mojokerto Kota Musnahkan 1.515 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Mojokerto Kota Musnahkan 1.515 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 03 Apr 2024 11:04 WIB
Polres Mojokerto Kota memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2024
Polres Mojokerto Kota memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2024 (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Polres Mojokerto Kota memusnahkan 1.515 botol minuman keras (miras) dan 108 knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam 12 hari operasi, polisi juga mengungkap 66 kasus tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti digelar di area parkir kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sebanyak 1.515 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan 108 knalpot brong dan 10 ban motor tak standar dipotong menggunakan gerinda.

"Barang bukti yang kami musnahkan merupakan hasil Operasi Pekat selama 12 hari," terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Mojokerto Kota memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2024Polres Mojokerto Kota memusnahkan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto lainnya. Daniel menjelaskan, dalam Operasi Pekat pada 19 hingga 30 Maret, pihaknya berhasil mengungkap 66 kasus dan meringkus 76 tersangka.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap 7 tersangka premanisme yang meresahkan masyarakat, 2 tersangka judi konvensional dan online, 1 tersangka pornografi, 1 tersangka TPPO, 4 tersangka peledak petasan, serta 3 tersangka curanmor.

ADVERTISEMENT

Sedikitnya, ada 20 tersangka diringkus Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Barang bukti yang disita dari para pengedar meliputi 14,2 gram sabu dan 2.805 butir pil dobel L.

Sementara itu, Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus 38 pedagang miras tanpa izin, 76 pemabuk di tempat umum, serta menyita 1.515 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Sedangkan Satlantas menyita 108 knalpot brong dan 10 ban kecil, serta menilang 118 pelanggar lalu lintas.

"Operasi Pekat ini kami laksanakan menjelang Operasi Ketupat. Semoga selama Operasi Ketupat tidak ada tindak pidana menonjol dan tidak ada laka lantas yang sampai korban meninggal dunia," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads