Arena Balap Liar di Jombang Digerebek Polisi, 35 Pemuda-22 Motor Diamankan

Arena Balap Liar di Jombang Digerebek Polisi, 35 Pemuda-22 Motor Diamankan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 30 Mar 2024 15:28 WIB
35 orang pemuda diamankan di Polsek Peterongan Jombang usai penggerebekan arena balap liar.
35 orang pemuda diamankan di Polsek Peterongan Jombang usai penggerebekan arena balap liar. (Foto: Istimewa/dok. Polsek Peterongan)
Jombang -

Balap liar menjadi hiburan kaum muda di Jombang saat akhir pekan setelah makan sahur. Tapi aktivitas ini meresahkan masyarakat. Karena itulah polisi menggerebek Arena balap liar di Jalan Desa Tugusumberjo, Peterongan, Jombang. Sebanyak 35 pemuda ditangkap dan 22 sepeda motor disita.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan bahwa balap liar di Jalan Desa Tugusumberjo, tepatnya di depan kantor Kecamatan Peterongan memang meresahkan masyarakat. Sebab itu, masyarakat melapor melalui call center Kandani Polres Jombang.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Dian bersama 15 personel menggerebek arena balap liar itu. Seketika para pembalap dan penontonnya kocar-kacir saat polisi tiba di lokasi. Namun, sebagian besar dari mereka tak berkutik ketika diringkus polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan 22 sepeda motor dan 35 pemuda ke Mapolsek Peterongan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

35 orang pemuda diamankan di Polsek Peterongan Jombang usai penggerebekan arena balap liar.35 orang pemuda diamankan di Polsek Peterongan Jombang usai penggerebekan arena balap liar. Foto: Istimewa/dok. Polsek Peterongan

Seluruh pemuda diminta berjalan kaki sekitar 4,5 Km sambil menuntun sepeda motor dari arena balap liar ke Polsek Peterongan. Setibanya di kantor polisi, 35 pemuda itu dihukum membaca selawat. Selain itu, mereka juga diminta menghafal Surah Yasin.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kami lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah Tarawih," terang Dian.

Sedangkan 22 sepeda motor disita karena digunakan untuk kebut-kebutan, pengemudi tidak mempunyai SIM, dan tidak memakai helm. Dari jumlah itu, 9 sepeda motor menggunakan onderdil tidak sesuai spesifikasi sehingga dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang.

Dian mengatakan semua pengendara 22 sepeda motor itu diberi sanksi tilang. Seluruh sepeda motor baru dikembalikan kepada pemilik masing-masing setelah Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya agar tidak digunakan lagi untuk balap liar.

"Yang 9 motor disita 2 bulan karena tidak sesuai spesifikasi. Kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah lebaran," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads