RE (17) warga Kecamatan Sambit harus berhadapan dengan hukum usai kedapatan menyalakan petasan. Dari tangan RE, polisi mengamankan 2 kilogram bubuk petasan dan 39 buah petasan.
Kapolsek Sambit AKP Badri mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku kedapatan menyalakan petasan. Kemudian diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
"Awalnya saat petugas berjaga ada warga yang menyalakan petasan, langsung dicari dan diamankan ke Mapolsek Senin (25/4) malam," tutur Badri, Rabu (27/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badri menambahkan saat diamankan pelaku mengaku mendapatkan bubuk petasan dari hasil meracik sendiri. Bahannya dia dapat dari toko online. "Dia racik sendiri pakai tutorial YouTube," ujar Badri.
Dari tangan pelaku, lanjut Badri, ada selongsong petasan berbagai ukuran sejumlah 39 buah, sumbu petasan, serbuk petasan sebanyak 2 kilogram, gunting, cetakan petasan, lakban dan bahan pelengkap lain. Pelaku memang berencana menyalakan petasan saat perayaan Idul Fitri.
"Dia meracik bahan yang dibeli secara online dengan cara melihat tutorial di YouTube," papar Badri.
Badri pun mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar mengawasi anaknya. Terutama saat membeli bahan peledak karena membahayakan. Pun juga saat belanja online harus diperhatikan.
"Kami berharap, kepada anak-anak kita, tolong diwaspadai, diperhatikan, apalagi sekarang ini banyak kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur. Seperti halnya mercon, mereka bisa bebas dalam membeli online, makanya harus benar-benar hati-hati dan waspada," pungkas Badri.
(abq/iwd)