Ini Barang Bukti yang Ditemukan di Kasus Mayat Wanita Pirang Terbungkus Seprai

Ini Barang Bukti yang Ditemukan di Kasus Mayat Wanita Pirang Terbungkus Seprai

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 25 Mar 2024 21:15 WIB
Geger Temuan Jasad Wanita Berambut Pirang Terbungkus Sprei di Nganjuk
Lokasi penemuan mayat perempuan berambut pirang terbungkus seprai (Foto: Istimewa)
Malang -

Polisi mengamankan barang bukti di kasus temuan jasad perempuan berambut pirang terbungkus seprai di hutan jati Desa Sambikerep, Rejoso, Nganjuk. Barang bukti yang ditemukan di lokasi mulai dari kain seprai hingga batal, dan guling.

"Barang bukti yang sudah diamankan seprai motif bunga warna biru, putih dan kuning," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi detikJatim Senin (25/4/2024).

Selain seprai, kata Supriyanto, barang bukti lain yang ikut diamankan yakni dua buah bantal dan satu guling. Bantal dan guling yang diamankan, lanjut Supriyanto, mempunyai motif yang sama dengan motif seprai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantal dan guling motif sama dengan motif seprai dan mungkin memang satu rangkaian," papar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan polisi tidak menemukan senjata tajam di lokasi tempat jenazah ditemukan. Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga Polres Nganjuk menghimbau masyarakat untuk melihat jenazah di RS Bhayangkara Nganjuk.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada temuan senjata tajam di sekitar lokasi. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin merasa kehilangan anggota keluarga agar melihat di RS Bhayangkara Nganjuk," tandasnya.

Sebelumnya, warga Desa Sambikerep, Rejoso, Nganjuk digemparkan dengan temuan mayat terbungkus seprai. Mayat berjenis kelamin perempuan dan berambut pirang tersebut ditemukan di hutan jati pinggir Jalan Raya Rejoso, tepatnya arah Waduk Semantok.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads