Ajang balap perahu motor di perairan Tanjung Pecinan, Mangaran, Situbondo terpaksa dihentikan polisi. Pasalnya, kegiatan tersebut rawan kecelakaan dan diduga jadi ajang judi.
Kasat Polairud Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan meski belum ada temuan unsur judi, namun kegiatan balap perahu tersebut harus dibubarkan karena rawan kecelakaan di laut.
"Tentang apakah ada unsur judi, kami belum menemukan," kata Gede Sukarmadiyasa, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede menambahkan tak hanya membubarkan, pihaknya juga akan terus memantau balap perahu. Selama ini mereka berdalih balap perahu itu untuk menguji spesifikasi mesin perahu.
"Keterangan mereka, ajang balap itu katanya untuk mengevaluasi spek masing-masing kapal yang dipesan ke beberapa daerah," terangnya.
Meski demikian, pihaknya juga menerima informasi bahwa ajang uji mesin itu untuk ajang judi. Atas informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan pembubaran.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar kami langsung memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan dengan alasan berpotensi terjadinya laka laut," tandasnya.
(abq/iwd)