Polisi terus menyelidiki dugaan perampokan sadis tewaskan satu orang di Jalan Anggodo Gang 2A, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dari penyelidikan diketahui ponsel milik korban dinyatakan hilang.
Sejumlah fakta ditemukan saat Satreskrim Polres Malang kembali melakukan olah TKP pada Sabtu (23/3/2024), pagi.
Diperoleh fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang diketahui hilang. Sementara barang berharga dan perhiasan dalam kondisi aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat kembali memimpin olah TKP, Sabtu (23/3/2024).
"Barang yang hilang sementara handphone saja. Untuk perhiasan, surat-surat berharga juga aman, sudah diamankan pihak keluarga. Satu handphone," terang Gandha kepada wartawan di sela melakukan olah TKP.
Gandha menambahkan hasil olah TKP awal dan pemeriksaan saksi-saksi didapati lokasi sekitar memang sedang sepi saat peristiwa berlangsung. Warga sedang beraktivitas salat tarawih di masjid dan musala sekitar.
"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku belum diketahui, masih dalam penyidikan intensif. Kami lakukan pendalaman. Belum bisa dipastikan berapa dugaan jumlah pelakunya. Masih kita dalami," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi perampokan di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang, saat tarawih terbilang sadis. Pelaku menusuk leher korban dan meninggalkan pisau itu menancap di leher korban.
Korban adalah Sri Agus Irianto yang berusia 60 tahun. Ketua RT setempat Arif Gunawan mengatakan Agus merupakan penyandang tuna netra. Ia disebut tengah berada di meja makan saat perampok melukai dengan menusukkan pisau ke bagian lehernya.
(abq/iwd)