Kasus suami wanita Ida Susanti memasuki babak baru. Ida bersama tim kuasa hukumnya dari Zakaria MD Law Firm berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Kuasa hukum Ida, Zakaria Nuriman Wanda kepada detikJatim membeberkan perkembangan kasus kliennya yang mandek sejak tahun 2012. Hal ini diketahuinya setelah menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada akhir 2023.
"Kita terakhir pada akhir tahun 2023 follow up kembali ke Polda, tapi disampaikan perkara ini terakhir memang P19, pengembalian dari kejaksaan, setelah itu tidak ada lagi. (Pengembalian sudah) sejak 2012, (diketahui) melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)," kata Zakaria, Jumat (22/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakaria merasa polisi tak bertindak serius dalam memproses kasus ini. Padahal, ia telah memberikan bukti lengkap dan informasi keberadaan suami wanita Ida, Nera Maria Suhaimi Joseph alias Nardinata Mashioni Suhaimi alias Oni Yusuf kepada pihak Polda Jatim.
"Minimal ini dipanggil lah yang bersangkutan. Ini kan orangnya sudah mudah dilacak, era kita sudah era digital, kita sudah tahu orang di mana, alat bukti sudah kami berikan, keberadaannya juga sudah kami informasikan, tapi tidak ada pergerakan apapun yang terlihat dari Polda," ucapnya.
Ia juga membeberkan alasan yang diberikan polisi terkait alasan suami perempuan Ida tak kunjung dipanggil. Zakaria mengaku polisi sempat mengatakan kepada pihaknya bahwa dokumen perkara milik Ida hilang.
"Dari polisi sendiri menyampaikan dokumennya hilang, oleh sebab itu tidak bisa dipanggil yang bersangkutan. Ini alasan yang tidak bisa kami terima," ujarnya.
Polisi bahkan sempat membentuk tim khusus untuk mencari dokumen tersebut, namun Zakaria mengklaim tidak menerima informasi apapun sejak tim itu dibentuk. Hal itulah yang kemudian membuatnya memutuskan akan mengadu langsung ke Mabes Polri.
"Kami sudah memberikan toleransi beberapa bulan, dari polda pun juga sudah menunjukkan bahwa telah dibuat timsus untuk mencari berkas-berkas tersebut, tetapi sampai hari ini kami tidak menerima informasi apapun," terang Zakaria.
"Kejadian seperti ini, ini salah dan tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengadu pada Mabes Polri, insyaallah dalam minggu ini," tegasnya.
Tim kuasa hukum Ida juga berencana melaporkan tindak pidana baru berupa pemalsuan identitas ke Mabes Polri. Kendati demikian, ia juga berharap agar perkara yang sempat dilaporkan sebelumnya bisa segera tuntas.
"Sependek ini, (pemalsuan identitas) ini (menjadi) tambahan tindak pidana yang baru," ungkap Zakaria.
"Paling enggak kan selesai dulu (kasus) yang pertama," tukasnya.
Sebelumnya, kisah wanita di Surabaya bernama Ida Susanti viral saat ia menceritakan pengalaman pahitnya dinikahi seseorang yang awalnya mengaku pria tapi ternyata seorang perempuan. Cerita ini viral di media sosial dan menggegerkan netizen.
Video yang diunggah akun TikTok @yolayola8040 itu langsung menuai banyak respons dari warganet. Hingga Jumat (29/9/2023) video itu telah dilihat 17,5 juta orang. Selain itu, video ini juga disukai 1,2 juta kali, dan mendapat komentar 13,2 ribu kali.
Saat ditemui detikJatim untuk mengklarifikasi unggahan video itu, Ida mengakui bahwa itu adalah kisah yang dia alami. Dia mengaku telah mengalami kerugian secara materi dan nonmateri, merasa ditipu, dipukuli, diancam dibunuh, bahkan mengalami kekerasan seksual selama 23 tahun.
(hil/dte)