Pemilik Akun Connie Bakrie Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Pemilik Akun Connie Bakrie Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 20 Mar 2024 17:05 WIB
Connie Bakrie dilaporkan Geruduk ke Polrestabes Surabaya
Musawwi menunjukkan Laporan Polisi terhadap pemilik akun Connie Bakrie (Foto: Dok. Geruduk Surabaya)
Surabaya -

Pemilik akun @connierakundinibakrie dilaporkan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk). Connie dilaporkan karena menuding polisi punya akses Sirekap dan C1.

Musawwi, koordinator Geruduk sekaligus pelapor mengatakan pernyataan di dalam akun tersebut meresahkan dan membuat gaduh masyarakat. Untuk itu, pihaknya melaporkan akun Instagram milik Connie.

"Kami telah melaporkan pemilik akun @connierakundinibakrie ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pada pukul 21.00 WIB, saya keluar dengan membawa surat tanda bukti lapor nomor: STB/B/276/III/2024/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur," kata Musawwi, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam surat tanda bukti lapor tersebut, Musawwi menyatakan postingan yang diunggah Connie melalui akunnya dinilai tak terbukti atau hoaks. Menurutnya, hal tersebut justru membuat kegaduhan.

"Akun ini harus mempertanggungjawabkan postingannya, karena sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apalagi tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu pada Selasa (19/3/2024) malam. Menurutnya, dalam laporan itu menyebutkan pelapor merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.

"Benar, laporan sudah kami terima dan sudah penyelidikan. Saat ini, kami masih dalami laporan ini. Kami pastikan memproses secara profesional setiap laporan yang masuk ke kepolisian," kata Wimboko.

Sebelumnya unjuk rasa digelar Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk) di depan Polrestabes Surabaya. Massa mempertanyakan netralitas Polri di pemilu usai postingan dari Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Polri punya akses ke aplikasi Sirekap KPU dan pengisian formulir C1 dilakukan di polres-polres se-Indonesia.

Usai menggelar aksi perwakilan massa diundang masuk untuk berdiskusi dengan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko dan jajaran. Wimboko memberikan penjelasan bahwa postingan itu tidak benar. Menurutnya Polri, terutama Polrestabes Surabaya, tidak punya akses untuk masuk ke aplikasi Sirekap KPU maupun mengisi formulir C1 Pemilu 2024.

"Karena polisi tidak ada akses sama sekali untuk ke C1 maupun Sirekap, kami pastikan Polrestabes Surabaya netral terkait pemilu 2024," kata Wimboko.




(abq/iwd)


Hide Ads