Aksi viral driver ojek online (ojol) di Malang yang meludahi seorang cewek berbuntut panjang. Cewek berinisial BEM tersebut tak terima atas perlakuan tersebut hingga melaporkan driver ojol ke polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada BEM terkait laporan yang diajukan tersebut.
"Pada Senin (18/3) siang, BEM membuat laporan atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum driver Grab di Kota Malang," ujarnya saat ditemui detikJatim di Mapolresta Malang Kota, Selasa (19/3/2024).
"Kita sudah periksa dan menerima laporan itu, laporan nomor 100 bulan Maret 2024 SPKT Polresta Malang Kota dengan tuduhan pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan sengaja yang bersifat pencemaran baik lisan maupun tertulis di muka umum," sambungnya.
Yudi menambahkan, meski driver ojol sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, ketika pihak korban tidak terima dan memilih jalur hukum maka proses akan tetap berjalan.
"Jadi meski yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia tetap tidak bisa lepas dari prosedur hukum, karena korban merasa sebagai korban tindak pidana," terang Yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral pengemudi ojol mengamuk hingga meludahi seorang perempuan. Aksi itu sempat diabadikan dan diunggah di media sosial (medsos) oleh warga.
Dalam video viral, terlihat ada dua driver ojol dan seorang perempuan. Salah satu driver pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX tiba-tiba mendorong perempuan tersebut.
Keduanya terlibat cekcok, sedangkan driver ojol lain mencoba untuk melerai. Saat cekcok terjadi, tiba-tiba driver ojol yang marah itu langsung meludah ke arah perempuan itu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran, Kota Malang atau tepatnya berada di depan gerbang kampus Universitas Negeri Malang (UM). Kejadian ini berlangsung pada Jumat (15/3) sore.
Polisi menyebut, pengemudi ojol tersebut bernama Arif. Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, pengemudi ojol tersebut telah datang ke Polsek Lowokwaru pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia telah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
"Kami telah menindaklanjuti video tersebut. Tadi (Sabtu 16 Maret 2024) jam 10 malam kami mintai keterangan (ojol) dan sekaligus memberikan klarifikasi," ujarnya kepada awak media, Minggu (17/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, Arif mengaku penyebab dirinya marah bermula saat perempuan yang ada dalam video tersebut memesan jasanya sebagai ojol. Dia pun berkendara menuju UM sesuai titik pemesanan.
"Kemarahan sopirnya itu karena dia itu dapat order di UM. Terus dia bilang sebentar karena ada macet pasar takjil (Jalan Surabaya). Ketika mau sampai UM di-cancel sama mbaknya (dan terjadi lah cek-cok)," kata Anton.
Ketika dimintai keterangan, Arif mengaku kepada petugas bahwa ia meludah ke arah perempuan tersebut. Namun, dia tidak melakukan pemukulan atau bentuk penganiayaan apapun.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta"
(hil/fat)